DARA | JAKARTA – Dua gubernur dilaporkan ke Bawaslu gara-gara posenya yang diduga mendukung capres-cawapres.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan Garda Nasional untuk Rakyat (BNR) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye terselubung.
Kejadiannya di Bogor. Anies menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, 17 Desember 2018. Saat itu Anies sempat mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk, sebagaimana simbol pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Aliansi Anak Bangsa (AAB), terkait pose satu jarinya saat menghadiri Harlah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Gor Padjadjaran, Kota Bandung. Satu jari diidentikan dengan nomor urut 01 pasangan Capres-cawapres Joko Widodo- Ma’ruf Amin.
Hingga kini Bawaslu Jawa Barat masih meneliti dua peristiwa itu. Artinya belum ada informasi apa yang disimpulkan Bawaslu. ***
Editor: denkur