Sebanyak 100 dai di Jawa Barat ikuti program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama bersama Kementerian Agama di Hotel Horison, Karang Setra, Bandung, Kamis (15/10/2020).
DARA | BANDUNG – Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini terus digulirkan seiring pentingnya peranan dai di tengah masyarakat dalam menjaga kerukunan umat dan memelihara kebersamaan dalam lingkup kebangsaan.
“Sebagai negara yang majemuk, tentu (Indonesia) memiliki potensi konflik. Untuk itulah Kemenag membutuhkan peran penceramah agama untuk menjaga kemajemukan itu,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin.
Kamaruddin mengatakan, penceramah dan Ormas Islam di Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keragaman dan kestabilan dakwah di Indonesia. Negara, menurutnya, membutuhkan peran penceramah yang menyebarkan kesejukkan di tengah umat.
“Sinergi antara Kemenag, Ormas Islam, dan penceramah diperlukan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan tetap berpaham pada Ahlusunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasatiyah,” ujarnya.
Selain itu, Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu menambahkan, masjid dan musala mempunyai peran penting dalam perkembangan dakwah Islam yang ramah dan toleran di Indonesia. Untuk itu, ia mengingatkan perlunya menjaga masjid dari pengaruh paham ekstrim dalam beragama.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Adib mengatakan penceramah yang berkualitas mampu mewujudkan dan menciptakan suasana kehidupan yang rukun di tengah masyarakat yang beragam.
“Tantangan kita di Jawa Barat adalah mengenai merawat kerukunan umat beragama karena Jawa Barat rawan akan konflik tersebut,” ujarnya.
“Dengan adanya deteksi dini, Kementerian Agama bukan hanya sebagai pemadam kebakaran tetapi juga harus bisa mencegah adanya konflik tersebut,” imbuhnya.***
Editor: denkur