11 Lembaga Pantau Pemilu 2019 di Cianjur

Jumat, 29 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: bawaslu.go.id

ILUSTRASI. Foto: bawaslu.go.id

DARA | CIANJUR – Sebanyak sebelas lembaga pemantau Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terakreditasi di Bawaslu RI siap melaksanakan pemantauan selama berlangsung pesta demokrasi.

Kesebelas pemantau itu yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR),

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), HMI, GMNI, PMII, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Pemuda Muslimin Indonesia, Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Indonesia, Komite Pencegahan Korupsi Jabar, dan Saka Adhyasta Pemilu. Para pemantau itu nantinya akan fokus kepada masing-masing isu.

Keberadaan pemantau terbilang penting karena setiap temuan dugaan akan ditindaklanjuti. “Pemantau merupakan subyek hukum yang berhak melaporkan ketika ada temuan dugaan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).

Namun, Hadi menjelaskan, masih belum sinergisnya fokus pemantauan, diperlukan kejelasan spesifikasi fokus pemantauan dari masing-masing pemantau. Sehingga, pemantauan akan berjalan lebih efektif dan efisien.

“Misalnya pemantau yang fokus memantau dana kampanye atau pemantau yang fokus pengawasan ASN dan lainnya. Nah ini yang belum terbangun. Dari kemarin-kemarin mereka sudah melakukan pemantauan. Hanya ada yang mis karena belum terjalin komunikasi yang baik,” ujarnya.

Hadi menuturkan setiap pelaporan dari pemantau berkaitan dengan dugaan akan ditindaklanjuti. Sehingga keberadaan pemantau bisa meningkatkan pengawasan partisipatif.

“Semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan partisipatif, maka kualitas pemilu akan semakin baik,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, menambahkan keberadaan pemantau Pemilu diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Usep menganggap penting keberadaan Bawaslu sebagai salah satu stakeholder yang tak bisa dipisahkan.

“Ini adalah ikhtiar dan upaya bersama untuk menyukseskan Pemilu. Tak terasa, Pemilu tinggal 20 hari lagi. Kita akan segera memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Dengan sinergisnya pengawasan dan pemantauan, maka kita bersama-sama mewujudkan Pemilu berkualitas dan berintegritas,” katanya.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Breakingnews, KPU Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung
KPU Kabupaten Bandung Mulai Hitung Suara Pilkada 2024, Hari Pertama 15 Kecamatan
Pendemo Teriaki Bawaslu Kabupaten Bandung Tumpul Sikapi Kecurangan Pilkada 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:52 WIB

Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:47 WIB

Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:17 WIB

Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB