Kasus Pungli, Kepala SMPN 2 Kota Bandung Diserahkan ke Inspektorat

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Youtube

ILUSTRASI. Foto: Youtube

DARA | BANDUNG – Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (S‎aber Pungli) Jabar menyerahkan Kepala SMP Negeri 2 Kota Bandung ke Inspektorat Kota Bandung, pascadiamankan di Jalan Sumatera, Bandung, Senin (18/2/2019). Ia diduga memungut dana dari orang tua murid untuk membiaya taman sekolah.

“Kepala SMPN 2 Kota Bandung kami serahkan ke Inspektorat Kota Bandung untuk tindak lanjut proses hukum pungutan liar,” ujar Kepala Satgas Saber Pungli Jabar, AKBP Basman, via ponselnya, Selasa (19/2/2019).

Ia mengatakan, timnya menangkap tangan sang kepala sekolah karena terlibat pungutan pembangunan taman sekolah. “Kepala SMP Negeri 2 dan dua stafnya kami periksa. Ketiganya diamankan karena pungutan liar dengan dalih untuk pembangunan taman sekolah. Kami juga mengamankan uang Rp 500 ribu,” kata Basman.

Ia menuturkan, kepala sekolah tersebut memutuskan untuk membuat taman di area sekolah. Namun, pembiayaannya dibebankan kepada orang tua murid.

Kata dia, hal itu merupakan perbuatan melawan hukum. “Programnya bagus, tapi mekanismenya melanggar aturan karena tidak melibatkan komite sekolah. Pada dasarnya, di dunia pendidikan, murid, orang tua murid atau wali murid tidak boleh dipungut,” ujar Basman.***

Wartawan: Bima Satriyadi

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Berita Terbaru