117 ASN Kota Bandung Positif Covid-19, Dewan Setuju Pegawai Kerja dari Rumah

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bandung (Foto: jabar Ekspres)

Gedung DPRD Kota Bandung (Foto: jabar Ekspres)

Sebanyak 117 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes usap (swab test) yang dilakukan pada 27 Agustus 2020.


DARA | BANDUNG – Menyikapi ini, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta Pemkot Bandung untuk lebih waspada dan melakukan langkah antisipasi guna menekan penyebaran Covid-19.

“Maka di masa AKB (adaptasi kebiasaan baru) ini, setiap ASN didorong untuk menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan di dalam kantor. Apalagi di masa AKB ini, masyarakat tetap berkegiatan,” ujarnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (8/9/2020).

Tedy meminta agar pemerintah memberikan perhatian kepada ASN yang berusia diatas 50 tahun, lantaran mereka rawan terpapar virus corona baru. Maka itu, kebijakan kerja dari rumah dinilai baik ditengah kondisi saat ini.

“Pada masa pandemi ini, kondisi ASN tersebut rawan, sehingga lebih baik kerja dari rumah, termasuk ASN yang sedang menyusui,” ujarnya.

Tedy memandang, langkah Pemkot Bandung melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, yang mengeluarkan surat edaran bernomor 061.2/SE.115-BKPP terkait bekerja dari rumah, sudah baik. Kebijakan ini diharapkan menjadi upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat disinggung apakah perlu menutup kantor dengan kondisi saat ini, Tedy menilai, hal tersebut bisa dilakukan, namun tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau memang dipandang perlu penutupan kantor sementara, dapat dilakukan sebagai antisipasi. Serta pelayanan dapat dilakukan secara virtual atau aplikasi,” ucapnya.

Selain itu, dia mendorong dinas terkait untuk melakukan jemput bola, dengan melakukan penyisiran di tempat-tempat yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Seperti pasar tradisional, tempat wisata, dan lain sebagainya.

“Untuk ASN, protokol kesehatan tidak bisa ditawar lagi, terutama yang melakukan pelayanan langsung ke masyarakat. Termasuk sarana dan prasarana juga harus diperhatikan,” pungkas Tedy.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB