119.175 Narapidana di Indonesia Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narapidana. (Foto: acehonline.com)

Ilustrasi Narapidana. (Foto: acehonline.com)

“Secara keseluruhan, narapidana yang menerima Remisi Umum tahun 2020, baik RU I maupun RU II berjumlah 119.175 orang yang tersebar diseluruh Indonesia,” kata Reynhard Silitonga.


DARA | BANDUNG – Sebanyak 119.175 narapidana di seluruh Indonesia yang berada di Lembaga Pemasyarakatan menerima Remisi Umum (RU) ke I dan II pada hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Senin (17/8/2020).

Dilansir suara.com, dari 119.175 orang itu, sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas dengan menerima Remisi Umum ke II. Sedangkan, 117.737 narapidana lainnya, menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besaran bervariasi mulai dari Satu bulan hingga Enam bulan.

“Secara keseluruhan, narapidana yang menerima Remisi Umum tahun 2020, baik RU I maupun RU II berjumlah 119.175 orang yang tersebar diseluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga, melalui keterangannya, Senin (17/8/2020).

Menurut Reynhard, pemberian remisi kepada narapidana sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari.

“Jika mereka tidak berprilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan,” ucap Reynhard.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Yasonna T. Laoly mengatakan Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

“Pemberian remisi kepada narapidan adalah bagia dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya sekedar pemenuh hak oleh negara kepada para narapidana. Tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan,” ujar Yasonna.***

Berita Terkait

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 21:18 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:58 WIB

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 19:26 WIB

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Berita Terbaru

HUKRIM

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:19 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:17 WIB