13 Fakta dari Kasus Istri Bunuh Suami dan Anak tiri, Diracun dan Dibakar

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

DARA | SUKABUMI – Kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah korban di dalam mobil di Sukabumi terus dikembangkan pihak kepolisian. Terungkap beberapa fakta sebagaimana dirangkum dara.co.id, Kamis (29/8/2019).

Berikut fakta-fakta yang ditemukan dalam kasus pembunuhan keji ini:

  1. Nama korban Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M Ardi Pradana alias Dana (23)
  2. Otak pembunuhan adalah Aulia Kusuma alias AK (35) suami korban Edi Chandra
  3. Pembunuhan berlangsung di rumah korban di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
  4. Dua jenazah korban dibawa ke Sukabumi lalu dibakar di dalam mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH
  5. Motif pembunuhan ingin mengguasai harta suami karena Aulia terlilit utang ke dua bank sebesar Rp10 miliar
  6. Aulia menyewa empat pembunuh bayaran dengan harga Rp500 juta
  7. Dua pembunuh bayaran sudah ditangkap, bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid
  8. Aulia ternyata istri kedua Edi Chandra
  9. Aulia dan Edi sebelum dibunuh sempat berhubungan badan
  10. Aulia diketahui meracun suaminya yaitu Edi Chandra dengan membubuhkan lima butir obat tidur ke dalam jus mentimun
  11. Korban Dana juga diracun dengan lima butir obat tidur
  12. Polisi masih memburu dua pelaku lain bernama KA dan suaminya bernama RO
  13. Peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu 24 Agustus 2019

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Hendak Tawuran Belasan Pelajar Diamankan Polsek Pagaden
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:05 WIB

Diduga Hendak Tawuran Belasan Pelajar Diamankan Polsek Pagaden

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Berita Terbaru