13 Fakta dari Kasus Istri Bunuh Suami dan Anak tiri, Diracun dan Dibakar

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

DARA | SUKABUMI – Kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah korban di dalam mobil di Sukabumi terus dikembangkan pihak kepolisian. Terungkap beberapa fakta sebagaimana dirangkum dara.co.id, Kamis (29/8/2019).

Berikut fakta-fakta yang ditemukan dalam kasus pembunuhan keji ini:

  1. Nama korban Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M Ardi Pradana alias Dana (23)
  2. Otak pembunuhan adalah Aulia Kusuma alias AK (35) suami korban Edi Chandra
  3. Pembunuhan berlangsung di rumah korban di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
  4. Dua jenazah korban dibawa ke Sukabumi lalu dibakar di dalam mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH
  5. Motif pembunuhan ingin mengguasai harta suami karena Aulia terlilit utang ke dua bank sebesar Rp10 miliar
  6. Aulia menyewa empat pembunuh bayaran dengan harga Rp500 juta
  7. Dua pembunuh bayaran sudah ditangkap, bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid
  8. Aulia ternyata istri kedua Edi Chandra
  9. Aulia dan Edi sebelum dibunuh sempat berhubungan badan
  10. Aulia diketahui meracun suaminya yaitu Edi Chandra dengan membubuhkan lima butir obat tidur ke dalam jus mentimun
  11. Korban Dana juga diracun dengan lima butir obat tidur
  12. Polisi masih memburu dua pelaku lain bernama KA dan suaminya bernama RO
  13. Peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu 24 Agustus 2019

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB