DARA | SUKABUMI – Kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah korban di dalam mobil di Sukabumi terus dikembangkan pihak kepolisian. Terungkap beberapa fakta sebagaimana dirangkum dara.co.id, Kamis (29/8/2019).
Berikut fakta-fakta yang ditemukan dalam kasus pembunuhan keji ini:
- Nama korban Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M Ardi Pradana alias Dana (23)
- Otak pembunuhan adalah Aulia Kusuma alias AK (35) suami korban Edi Chandra
- Pembunuhan berlangsung di rumah korban di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
- Dua jenazah korban dibawa ke Sukabumi lalu dibakar di dalam mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH
- Motif pembunuhan ingin mengguasai harta suami karena Aulia terlilit utang ke dua bank sebesar Rp10 miliar
- Aulia menyewa empat pembunuh bayaran dengan harga Rp500 juta
- Dua pembunuh bayaran sudah ditangkap, bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid
- Aulia ternyata istri kedua Edi Chandra
- Aulia dan Edi sebelum dibunuh sempat berhubungan badan
- Aulia diketahui meracun suaminya yaitu Edi Chandra dengan membubuhkan lima butir obat tidur ke dalam jus mentimun
- Korban Dana juga diracun dengan lima butir obat tidur
- Polisi masih memburu dua pelaku lain bernama KA dan suaminya bernama RO
- Peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu 24 Agustus 2019
Editor: denkur