153 Kabupaten Sukabumi, Dishub Bebaskan Denda Retribusi Kendaraan

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Beragam kegiatan digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rangka mengisi jari jadinya yang ke 153 tahun.

DARA | Dari sekian banyak rangkaian kegiatan di Hari Jadi ke 153 Kabupaten Sukabumi itu, salah satunya adalah membebaskan sanksi administrasi denda retribusi.

Pembebasan sanksi administrasi ini berlangsung sejal tanggal 1 hingga 30 September. Meliputi pembebasan bunga 2 persen setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang bayar.

Kegiatan ini digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Dipusatkan di gedung pengujian kendaraan bermotor dishub, Cikembang, Senin (11/9/2023).

Herpi Kustenti dari Sub Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan, mengatakan, pemberian sanksi administratif gratis itu bertujuan untuk mengajak para pemilik kendaraan melaksanakan wajib uji kendaraan.

Herpi juga mengatakan, banyak angkutan yang sudah lama tidak uji kir yang terkena denda per bulannya hilang.

“Jadi melalui momentum ini kendaraan wajib uji yang sudah lama tidak uji kir, boleh hanya bayar pokoknya saja melalui qris secara non tunai di aplikasi E-kir milik dishub yang tersedia di play store,” ujarnya, Senin (11/9/2023).

“Para pemilik kendaraan tetap harua datang ke gedung pengecekan untuk cek fisik kendaraan” imbuhnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB