16 Bulan Nggak Nerima Gaji, Puluhan Guru Bantu Datangi Kantor Disdik

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Guru Bantu Terpencil (GBT) saat mendatangi Kantor Disdik Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Puluhan Guru Bantu Terpencil (GBT) saat mendatangi Kantor Disdik Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Puluhan Guru Bantu Terpencil (GBT) ramai-ramai datangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Mereka sudah 16 bulan tidak terima gaji, Senin (26/4/2021).


DARA – Koordinator GBT Kabupaten Garut, Misbah (43), mengatakan, kedatangannya bersama puluhan GBT lainnya ke kantor Disdik Garut untuk menyampaikan keluhannya karena sudah satu tahun lebih tidak menerima gaji.

“Guru bantu ini semuanya ada 63 orang yang tersebar di setiap pelosok Garut dengan gaji perbulan sebesar Rp2,2 juta. Kami datang menanyakan bagaimana perkembangan keterlambatan gaji kami ini,” ujarnya.

Menurut Misbah, keterlambatan tersebut diawali dengan terlambatnya E-Budgeting. Pihaknya pun sudah melaporkan hal tersebut ke Komisi V, sehingga masuklah ke anggaran percepatan.

“Alhmdulillah dua tahun turun, tapi belum cair karena katanya masih proses di provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menyebutkan, pihaknya sudah selesai dalam proses pemberkasan, tinggal menunggu pencairan dari provinsi.

“Jadi ada proses dan aturannya yang menyangkut anggaran, tunggu saja,” katanya.

Ade berharap, pencairan bisa dilakukan sebelum lebaran karena sudah lebih dari satu tahun mereka sangat menerlukan haknya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB