Kasus Pengeroyokna, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul, Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin malam (14/10/2024)(Foto: Istimewa)

Pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul, Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin malam (14/10/2024)(Foto: Istimewa)

Dua remaja diciduk polisi pasca melakukan pengeroyokan.

DARA | Kepolisian Sektor (POlsek) Tarogong Kidul, Polres Garut, mengamankan dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka hingga harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Kapolsek Tarogong Kidul, Polres garut, AKP Agus Kustanto, mengatakan dua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RS (21), dan RA (18).

“Keduanya merupakan Warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Menurut Agus, aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam (14/10/2024), tepatnya di Kampung Jaya Asri, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban bernama Hendra (24), Warga Kecamatan Tarogong Kidul dan pelaku RS yang berboncengan dengan RA,” ujarnya.

Di duga pelaku RS dan RA dalam keadaan terpengaruh alkohol sehingga setelah terlibat kecelakaan keduanya langsung menyerang korban menggunakan sebuah herkeling berwarna hitam.

“Mereka memukul kepala korban berulang kali, serta memukul pelipis bawah mata menggunakan kepalan tangan,” katanya.

Warga setempat yang melihat kejadian itu, lanjut Agus, langsung melaporkan kepada pihak berwajib, dan petugas patroli bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Selain mengamankan para pelaku, tambah Agus, petugas juga membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Intan Husada untuk mendapatkan perawatan medis.

“Di mana ia (korban) mendapat delapan jahitan akibat luka robek di kepala dan mengalami memar di wajah,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 72 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB