Kasus Pengeroyokna, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul, Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin malam (14/10/2024)(Foto: Istimewa)

Pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul, Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin malam (14/10/2024)(Foto: Istimewa)

Dua remaja diciduk polisi pasca melakukan pengeroyokan.

DARA | Kepolisian Sektor (POlsek) Tarogong Kidul, Polres Garut, mengamankan dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka hingga harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Kapolsek Tarogong Kidul, Polres garut, AKP Agus Kustanto, mengatakan dua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RS (21), dan RA (18).

“Keduanya merupakan Warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Menurut Agus, aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam (14/10/2024), tepatnya di Kampung Jaya Asri, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban bernama Hendra (24), Warga Kecamatan Tarogong Kidul dan pelaku RS yang berboncengan dengan RA,” ujarnya.

Di duga pelaku RS dan RA dalam keadaan terpengaruh alkohol sehingga setelah terlibat kecelakaan keduanya langsung menyerang korban menggunakan sebuah herkeling berwarna hitam.

“Mereka memukul kepala korban berulang kali, serta memukul pelipis bawah mata menggunakan kepalan tangan,” katanya.

Warga setempat yang melihat kejadian itu, lanjut Agus, langsung melaporkan kepada pihak berwajib, dan petugas patroli bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Selain mengamankan para pelaku, tambah Agus, petugas juga membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Intan Husada untuk mendapatkan perawatan medis.

“Di mana ia (korban) mendapat delapan jahitan akibat luka robek di kepala dan mengalami memar di wajah,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB