DARA | BANDUNG – Jam kerja di lingkungan Pemkab Bandung Barat (KBB) akan mengalami perubahan selama Ramada 1449 H. Terkait peruban terssebut pemkab setempat mengeluarkan surat edaran bernomor 800/-BKPSDM/2019.
Biasanya, ASN di lingkungan Pemkab BB pada hari Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Hari Jumat masuk pada pukul 07.30 WIB dan keluar pukul 16.30 Wib. “Nanti, selama Ramadan masuk kerja mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB,” ujar Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, seperti dikutip dari akun instagram Humas KBB, Sabtu (4/5/2019).
Selain perubahan waktu jam kerja, juga dirilis terkait kegiatan tarawih keliling ke seluruh kecamatan di KBB. Dengan jumlah 16 kecamatan telah ditetapkan jadwal tarawih keliling dibagi dalam delapan titik.
Setiap titik melibatkan dua kecamatan sekaligus. “Kami juga gelar sahur bersama seluruh ASN KBB di Masjid Ash Shidiq Pemda KBB setiap Jumat. Biasa, kan Jumat itu hanya solat shubuh berjamaah kami ubah,” ujarnya.
Dalam postingan tersebut, pihaknya akan menggelar juga buka puasa bersama dilanjut dengan solat tarawih bersama.***
Editor: Ayi Kusmawan