2018 di Bandung Terdapat 278 Kasus Narkotika, Tahun Ini tak Sampai 100

Jumat, 28 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Media Indonesia/Antara

Foto: Media Indonesia/Antara

DARA | BANDUNG – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menunjukkan terdapat 278 kasus penyalahgunaan  narkotika, psikotropika, dan zat adiktif  (Napza) pada 2018. Tahun ini, tercatat sudah ada 81 kasus serupa.

Data tersebut menjadi tantangan dan kekhawatiran bagi Pemkot Bandung sebagai kota jasa dan pariwisata. Zat berbahaya itu kerap menjadi momok bagi generasi muda kota ini.

Pemkot Bandung beserta seluruh stakeholder melakukan banyak cara untuk mencegah penyebaran Napza. Salah satunya, pencegahan melalui sosialisasi dan pendidikan hidup sehat.

Pihaknya banyak melakukan upaya promotif dan edukatif, terutama ke sekolah-sekolah, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. “Kami bekerja sama dengan kader kesehatan remaja, dengan Dinas Kesehatan dan kepolisian,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Bandung, Leonard, dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah, kemarin, dilansir humas.bandung.go.id.

Sasaran usia pendidikan menjadi prioritas karena BNN Kota Bandung menemukan kecenderungan penyalahgunaan Napza dilakukan oleh usia-usia muda. Mereka terjebak penggunaan Napza karena kurangnya pemahaman serta lemahnya kontrol diri dan pengawasan orang tua.

“Kebanyakan masalahnya dari rumah, pelariannya ke narkoba. Ada yang ada masalah di rumah, orang tuanya sibuk dan sebagainya,” ujar dia.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, BNN bersama Pemkot Bandung ingin lebih menekankan peran orang tua membimbing dan memperhatikan anak-anaknya. Pemerintah juga menyasar generasi milenial agar senantiasa menjauhi Napza dan menjadi promotor bagi gerakan anti narkoba.

“Tema peringatan HANI 2019 adalah ‘Milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia Emas,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Berita Terbaru

HEADLINE

Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya

Minggu, 13 Apr 2025 - 23:11 WIB