DARA | GARUT – Tahun 2018 pemerintah menyiapkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) peternakan hingga Rp14,4 triliun dengan jumlah debitur 687 ribu orang. Sedangkan di Jawa barat KUR khusus peternakan mencapai Rp437 milyar dari dengan jumlah debitur 17.525 orang.
“Khusus untuk Jabar KUR umum yang sudah tersalurkan Rp 42,2 triliun dengan debitur 1,9 juta orang. KUR khusus peternakan mencapai Rp 437 milyar dengan jumlah debitur 17.525 orang,” kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Joko Waluyo, Senin (11/2/2019).
Menurut dia, potensi peternakan di Jawa Barat itu besar. Jadi peternak atau UKM harus bisa lebih mengakses KUR.
Dalam perkembangannya, lanjut Joko, program KUR telah mengalami beberapa perubahan baik regulasi maupun skema yang salah satunya adalah penurunan tingkat suku bunga. Awalnya tahun 2015 suku bunga KUR di angka 12 persen kemudian 2017 9 persen dan tahun 2018 hingga saat ini turun lagi menjadi 7 persen.
“Pemerintah juga menetapkan perubahan skema yang lebih memprioritaskan pada sektor produksi, salah satunya peternakan,” ujarnya.
Tercatat dari tahun 2015 hingga 2018 plafon KUR yang sudah tersalurkan kepada 13,8 juta debitur sebesar Rp 333 triliun. Penurunan suku bunga menjadi 7 persen menjadi faktor bertambahnya angka tersebut.
“Penurunan suku bunga merupakan komitmen pemerintah dalam membayar subsidi bunga. Subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah pada tahun 2015 baru Rp 39 milyar, tahun 2016 Rp 3,7 triliun dan tahun 2018 sudah mencapai Rp 11,6 Triliun,” katanya.***