DARA | JAKARTA – Ada 200 unit kerja ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan lima unit kerja ditetapkan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Syafruddin, jumlah tersebut meningkat 88,4 persen dari tahun 2017 yang berjumlah 483 unit kerja.
“Tahun ini 910 unit kerja dari 195 kementerian dan lembaga, satu provinsi dan 10 kabupaten/kota diusulkan untuk dievaluasi penilai nasional,” ujar Syafrudin usai memberikan penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Syafrudin juga mengatakan, ada pertumbuhan zona integritas yang signifikan dalam instansi penegak hukum. Ada 59 unit kerja di Polri yang masuk dalam zona integritas serta 13 unit kerja Kejaksaan Agung yang juga masuk dalam zona integritas.
Kata Syafruddin banyaknya institusi penegakan hukum yang masuk zona integritas, akan semakin menopang pembangunan kesejahteraan di Indonesia.***
Editor: denkur