Puluhan Pengusaha di KBB “Ngemplang” Pajak   

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Foto: dara.co.id/Zein

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Foto: dara.co.id/Zein

DARA | BANDUNG – Puluhan pengusaha di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mengemplang pajak hingga miliaran rupiah. Untuk menarik tunggakan tersebut, Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna, menginstruksikan jajarannya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

Menurut Umbara, tunggakan pajak tersebut bisa berdampak pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang setiap tahun ditargetkan harus naik. Target tersebut untuk mendukung program pemerintah yang sudah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia minta jajaran yang berwenang menangani masalah pajak (Pajak I di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah/BPKD) untuk fokus mengawal tunggakan pajak para pengusaha tersebut, agar berkoordinasi dengan kejaksaan. “Kalau perlu jajaran TKK (tenaga kerja kontrak) turun ke lapangan ikut membantu, supaya tunggakan ini bisa ditarik tahun ini,” ujar Umbara di Kantor Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).

Umbara meminta setiap perusahaan untuk taat dan patuh pada kewajibannya, dalam membayar pajak. Selama ini, lanjut dia, pemerintah daerah sudah membuka kesempatan bagi para pengusaha yang ingin berinvestasi di KBB.

“Namun kewajiban pengusaha juga harus membayar pajak tepat waktu. Malu lah kalau sampai menunggak gitu. Apalagi sekarang harus berurusan dengan kejaksaan. Kan perusahaan di KBB juga tidak ada yang bangkrut,” katanya menyesalkan.

Menurut dia, seharusnya setiap perusahaan atau pengusaha bisa ikut berkontribusi mendukung program pemerintah di berbagai bidang. Sehingga, kerja sama yang dibangun bisa bersinergi membangun KBB lebih maju.

Untuk program infrastruktur jalan, rutilahu, kesehatan, pendidikan, pengurangan angka kemiskinan dan program lainnya, itu sumbernya dari pendapatan atau pajak. “Justru dengan taat membayar pajak tepat waktu, artinya membantu menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.

Seperti diketahui, BPKD KBB mencatat ada 57 wajib pajak (WP) yang berlatar belakang pengusaha di beberapa sektor, mulai dari pengusaha hotel, restoran, parkir, reklame, dan pengusaha air tanah, masing-masing sepuluh WP dan pengusaha galian C tujuh  WP. Total tunggakan pajak mereka Rp6,7 miliar.

Namun, lanjut dia, setelah ditangani Kejari Bale Bandung, bisa ditarik Rp2,4 miliar dan sisanya masih terus dikejar.***

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Berita Terbaru