DARA | BANDUNG – Bupati Bandung, Jawa Barat, H Dadang M Naser, mengukuhkan 250 orang pelajar SMA/SMK/MA/SMA-LB/sederajat, menjadi Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan Duta Hukum-Hak Asasi Manusia (HAM), Tingkat Kabupaten Bandung, di Dome Bale Rame Soreang, Rabu (27/3/2019).
Pengukuhan, disaksikan 1.500 pelajar yang dari wilayah Kabupaten Bandung. Kegiatan ini untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter tinggi dilandasi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta mengarahkan mereka untuk dapat memaknai kehidupan, taat pada aturan hukum yang berlaku.
“Selain itu juga, untuk menjadikan manusia yang memiliki peradaban, menjunjung tinggi HAM, membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, jujur, dedikasi tinggi, visioner, dan bertanggung jawab,” kata bupati dalam acara yang difasilitasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung itu.
Perubahan dan pembaharuan, menurut dia, sejak dulu dilakukan oleh generasi muda terutama pelajar. Pelajar Kabupaten Bandung, kini tengah menyiapkan diri untuk dapat dan terus memberikan pemahaman hukum kepada teman sebaya atau kepada masyarakat di lingkungannya.
“Hal ini untuk menghindari agar tidak ada lagi bullying, tumbuh rasa saling menghargai, saling asah, asih, asuh, menghormati, dan menghargai sesama,” ujar bupati.
Setelah dikukuhkan, FPSH mendapat pembekalan dari tujuh instansi pemerintah. Masing-masing adalah, Kemenkum HAM, Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi Jabar, Kemag Wilayah Jabar, BNN, Kemehan, dan Disdik Provinsi Jawa Barat.
Dalam pembekalan mereka akan diberi pemahaman hubungan dengan alam, masalah hukum lingkungan, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara. “Inilah yang akan terus dilakukan oleh Duta Hukum–HAM dan FPSH, dalam upaya memberikan pencerahan kesadaran hukum bagi rakyat Kabupaten Bandung,” katanya.
Pada kesempatan yang sama juga diluncurkan aplikasi JASPROD (Jaringan Sabilulungan Produk Hukum), yakni aplikasi berbasis android yang memudahkan penggunanya dalam mengakses produk-produk hukum yang berlaku.
Menurut Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung, Drs Ruli Hadiana, aplikasi JASPROD itu dibuat untuk meningkatkan pemahaman informasi hukum pada era teknologi. Di era industri 4.0 pemerintah daerah harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, tepat, akurat, dan tidak berbelit belit, sehingga kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi.
“Terutama bagi masyarakat dari kalangan generasi muda atau yang lebih kita kenal generasi milenial,” katanya.
Sella, pelajar Kelas XII SMA 1 Cileunyi berharap, setelah dikukuhan, FPSH harus mampu mengurangi kasus pelanggaran hukum di Kabupaten Bandung. Ia berharap, forum ini semakin dikenal masyarakat.
“Generasi muda lebih sadar aturan hukum yang berlaku dan kasus pelanggaran hukum di kalangan pelajar akan semakin berkurang,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan