DARA | GARUT –Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Garut mengemplang pajak. Jumlahnya mencapai seribu unit.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengakui, seribuan kendaraan dinas untuk operasional ASN itu belum membayar pajak kendaraan. Rudy beralasan karena sebagian besar kondisi kendaraan yang sudah tua.
“Saya mendapat laporan dari Samsat ada seribuan kendaraan dinas yang nunggak pajak,” kata Rudy di Garut.
Untuk mengingatkan para pemegang kendaraan dinas tersebut, pada apel pagi Senin (29/7/2019) Rudy menyatakan agar SKPD terkait untuk mendata kendaraan dan memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ada banyak, jadi saya minta untuk segera dibayar,”kata Rudy.
Ia mengungkapkan, informasi kendaraan dinas menunggak pajak itu merupakan hasil laporan dari Samsat Garut yang diterima oleh Pemkab Garut. Kemudian pemkab melakukan penelusuran sekaligus klarifikasi ke dinas terkait.
Hasilnya, kata dia, ternyata ada kendaraan dinas yang belum membayar pajak karena kendaraan tersebut sudah lama, seperti kendaraan sepeda motor tahun 2001 yang masih terdata di Samsat. “Kendaraan dinas yang belum bayar pajak karena kendaraan lama, motor yang lama itu seperti tahun 2001 masih tercatat,” ujarnya. Namun menurutnya juga kendaraan dinas tahun baru yang memang tercatat belum bayar pajak. Untuk itu ia meminta dinas terkait wajib membayarnya.
“Yang baru jumlahnya sedikit ada sekitar seratusan, dan saya sudah meminta kepala dinas, camat, desa untuk menginventarisirnya,” katanya.
Wartawan: Benny | editor : aldinar