DARA | JAKARTA – Terjaring operasi tangkap tangan (OTT), 11 orang diciduk KPK, Rabu malam pukul 21.30 WIB, (7/8/2019). Hingga kini masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, 11 orang itu terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR dan pihak lainnya.
“KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi baru terkait kasus OTT tersebut.***
Editor: denkur