DKPP Pecat 3 Ketua dan 1 Anggota Panwascam Karawang

Kamis, 11 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: bawaslu.go.id

ILUSTRASI. Foto: bawaslu.go.id

DARA | KARAWANG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat empat panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tiga orang di antaranya, ketua Panwascam dan satu orang anggota Panwascam.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karawang, Roni Rubiat Machri, menuturkan pemecatan mereka terkait pertemuan dengan calon anggota DPR RI, Saan Mustopa, di rest area 62 Tol Cikampek arah Jakarta. Ada 20 orang ketua dan anggota Panwascam yang bertemu Saan saat itu, namun DKPP hanya memecat empat orang.

Roni Rubiat Machri. Foto: dara.co.id/Teguh

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin, hadir ke Jakarta dan menerima salinan putusan pemecatan empat orang itu. “Putusan dari DKPP terkait pemecatan panwascam ini dibacakan Rabu (10/4/2019) kemarin. Kami tentunya akan menindaklanjuti putusan tersebut.” kata Roni, Kamis (11/4/2019).

Menurut Roni, mengutip keterang DKPP, mengatakan empat orang yang diberhentikan itu, yakni Ketua Panwasca Cilamaya Wetan, Ade Iwan Setiawan; Ketua Panwascam Tirtajaya, Endang; Ketua Panwascam Telukjambe Timur, Fredick A Kumontoy; dan seorang anggota Panwascam Banyusari, Rofiudin.

Tiga orang ketua Panwascam dinyatakan melanggar karena menerima dan membagikan uang di setiap kecamatan. Sedangkan Rofiudin melanggar karena aktif menghubungi dan memastikan kehadiran Saan Mustopa.

Pertemuan itu berlangsung 5 Januari 2019. Dalam pertemuan itu setiap kecamatan menerima uang Rp1 juta dan total uang yang diterima panwascam sebanyak Rp13 juta.

Sementara itu Ketua DPD Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Barat, Saan Mustopa, sebelumnya mengakui pertemuan itu.  Menurut dia, pertemuan tersebut atas inisiatif Panwascam yang ingin silaturrahmi dengan dirinya.

Saat itu dia dalam perjalanan dari Cirebon ke Jakarta, kemudian mendapat telepon dari salah seorang ketua Panwascam yang menyebutkan sejumalah anggota panwascam ingin silaturahmi. Karena dalam perjalanan, dia meminta pertemuan dilakukan di rest area 62 Tol Cikampek.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka

Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB