DARA | BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat terus mendorong pemberdayaan masyarakat miskin untuk menjalankan usaha produktif menjadi pelaku usaha wirausaha pemula. Niat tersebut akan tertuang dalam naskah perjanjian bersama dengan dinas sosial pemkab setempat.
Ketua Baznas Kabupaten Bandung Barat, KH Hilman Fariz, perjanjian tersebut untuk mewujudkan sinergi dalam memberdayakan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Selain itu, juga sebagai salah satu bentuk pengoptimalan fungsi maal dalam pengelolaan zakat di KBB.
“Hal ini bertujuan untuk memberdayakan kaum miskin dengan membentuk KUB di berbagai wilayah di Bandung Barat,” katanya, di Ngamprah, menjelang akhir pekan lalu.
Melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, dan sedekah yang bersumber dari anggota koperasi dan masyarakat, pihaknya terus mendorong pemberdayaan masyarakat miskin untuk menjalankan usaha produktif menjadi pelaku usaha wirausaha pemula.
Baznas KBB menurut dia, memiliki program-program ekonomi untuk mustahik, salah satunya melalui program KUB, dengan mayoritas program pemberdayaan berupa upaya peningkatan ekonomi sesuai dengan potensi wilayahnya. “Pemberdayaan dilakukan berdasar potensi alam dan masyarakat setempat sehingga dapat dirasakan manfaat sebesar-besarnya.”
Dia menargetkan, per bulan minimal sepuluh titik di satu kecamatan dapat terbentuk KUB, karena zakat masuknya secara bertahap. Termasuk pendataan.
Meski mengacu pada databes dinas sosial, Baznas akan terus melakukan survei lapangan agar bantuan tepat sasaran.***
Editor: Ayi Kusmawan