Polemik Kasus Novel Baswedan, Polisi Pelajari Laporan Rekayasa

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel Baswedan (Foto: beritagar)

Novel Baswedan (Foto: beritagar)

Penyelesaian kasusnya belum terungkap. Kini muncul tudingan merekayasa. Bahkan, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan Novel Baswedan telah menyebarkan berita bohong. Ada apa ini?


DARA | JAKARTA – Kader PDIP Dewi Ambarawati melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan kepada polisi dengan tuduhan melakukan rekayasa soal penyiraman air keras di muka Novel.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui laporan Dewi sudah diterima dan kini sedang dipelajari.

“Iya betul, laporannya sudah kita terima ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (7/11/2019).

Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang dialami Novel. Menurutnya, banyak kejanggalan, sehingga melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

“Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan,” kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Rabu (6/11/2019).

Dewi melaporkan Novel dengan pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Sementara itu, dikutip dari detikcom, Novel Baswedan merasa heran dengan laporan Dewi Tanjung itu. “Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini,” ujar Novel, Kamis (7/11/2019).

Novel menduga Dewi Tanjung mengetahui penyiraman air keras yang dialaminya. “Saya sih yakin kalau yang bersangkutan tahu kalau itu benar terjadi. Bisa jadi yang bersangkutan mau ‘ngerjain’ polisi,” tutur Novel.

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB