Penyelesaian kasusnya belum terungkap. Kini muncul tudingan merekayasa. Bahkan, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan Novel Baswedan telah menyebarkan berita bohong. Ada apa ini?
DARA | JAKARTA – Kader PDIP Dewi Ambarawati melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan kepada polisi dengan tuduhan melakukan rekayasa soal penyiraman air keras di muka Novel.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui laporan Dewi sudah diterima dan kini sedang dipelajari.
“Iya betul, laporannya sudah kita terima ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (7/11/2019).
Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang dialami Novel. Menurutnya, banyak kejanggalan, sehingga melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
“Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan,” kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Rabu (6/11/2019).
Dewi melaporkan Novel dengan pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
Sementara itu, dikutip dari detikcom, Novel Baswedan merasa heran dengan laporan Dewi Tanjung itu. “Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini,” ujar Novel, Kamis (7/11/2019).
Novel menduga Dewi Tanjung mengetahui penyiraman air keras yang dialaminya. “Saya sih yakin kalau yang bersangkutan tahu kalau itu benar terjadi. Bisa jadi yang bersangkutan mau ‘ngerjain’ polisi,” tutur Novel.
Editor: denkur