Polemik Kasus Novel Baswedan, Polisi Pelajari Laporan Rekayasa

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel Baswedan (Foto: beritagar)

Novel Baswedan (Foto: beritagar)

Penyelesaian kasusnya belum terungkap. Kini muncul tudingan merekayasa. Bahkan, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan Novel Baswedan telah menyebarkan berita bohong. Ada apa ini?


DARA | JAKARTA – Kader PDIP Dewi Ambarawati melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan kepada polisi dengan tuduhan melakukan rekayasa soal penyiraman air keras di muka Novel.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui laporan Dewi sudah diterima dan kini sedang dipelajari.

“Iya betul, laporannya sudah kita terima ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (7/11/2019).

Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang dialami Novel. Menurutnya, banyak kejanggalan, sehingga melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

“Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan,” kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Rabu (6/11/2019).

Dewi melaporkan Novel dengan pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Sementara itu, dikutip dari detikcom, Novel Baswedan merasa heran dengan laporan Dewi Tanjung itu. “Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini,” ujar Novel, Kamis (7/11/2019).

Novel menduga Dewi Tanjung mengetahui penyiraman air keras yang dialaminya. “Saya sih yakin kalau yang bersangkutan tahu kalau itu benar terjadi. Bisa jadi yang bersangkutan mau ‘ngerjain’ polisi,” tutur Novel.

Editor: denkur

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB