39 Pasien Positif Covid-19 di Cianjur Meninggal Dunia Sepanjang PPKM Mikro Darurat

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 39 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia sepanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.


DARA – Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan kasus kematian pasien terpapar Corona dalam periode 3-15 Juli 2021 itu menjadi yang tertinggi.

Yusman menyebutkan, pasien terkofirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di dominasi pasien berusia lanjut, baik yang sedang menjalani isolasi mandiri maupun yang tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Kasus kematian dalam kurun waktu 13 hari atau sepanjang penerapan PPKM Darurat menjadi yang tertinggi. Tercatat sebanyak 39 orang. Mereka sebagian besar yang telah berusia lanjut dan disertai penyakit penyerta (Komorbid),” kata Yusman, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Selain itu, lanjut Yusman, terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.484 kasus sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat.

Yusman menilai, penerapan PPKM Mikro Darurat yang masih berlangsung dinilai belum signifikan dalam menurunkan angka baru kasus terkofirmasi positif Covid-19.

“Secara mobilitas manusia, Cianjur memang sudah berada pada zona kuning. Tetapi tren kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat ini masih cukup tinggi. Sepanjang PPKM Darurat ini terdapat 1.484 kasus baru,” kata Yusman.

Yusman berharap penambahan kasus baru dapat ditekan dan tidak terus terjadi sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat.

“Kalaupun bergerak, tidak melebihi perbandingan angka kasus baru tersebut. Tentunya, ini diperlukan upaya antisipasi yang baik dan benar,” jelasnya.

Yusman mengungkapkan, perpanjangan PPKM Darurat pun kemungkinan dilakukan. Pasalnya, belum terlalu signifikan jika PPKM Darurat ini dilakukan satu kali.

“Perpanjangan dimungkinkan karena memang influbasi virus Corona ini kan 2-14 hari. Jadi belum terlalu signifikan kalau PPKM-nya satu kali,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru