39 Pasien Positif Covid-19 di Cianjur Meninggal Dunia Sepanjang PPKM Mikro Darurat

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 39 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia sepanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.


DARA – Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan kasus kematian pasien terpapar Corona dalam periode 3-15 Juli 2021 itu menjadi yang tertinggi.

Yusman menyebutkan, pasien terkofirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di dominasi pasien berusia lanjut, baik yang sedang menjalani isolasi mandiri maupun yang tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Kasus kematian dalam kurun waktu 13 hari atau sepanjang penerapan PPKM Darurat menjadi yang tertinggi. Tercatat sebanyak 39 orang. Mereka sebagian besar yang telah berusia lanjut dan disertai penyakit penyerta (Komorbid),” kata Yusman, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Selain itu, lanjut Yusman, terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.484 kasus sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat.

Yusman menilai, penerapan PPKM Mikro Darurat yang masih berlangsung dinilai belum signifikan dalam menurunkan angka baru kasus terkofirmasi positif Covid-19.

“Secara mobilitas manusia, Cianjur memang sudah berada pada zona kuning. Tetapi tren kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat ini masih cukup tinggi. Sepanjang PPKM Darurat ini terdapat 1.484 kasus baru,” kata Yusman.

Yusman berharap penambahan kasus baru dapat ditekan dan tidak terus terjadi sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat.

“Kalaupun bergerak, tidak melebihi perbandingan angka kasus baru tersebut. Tentunya, ini diperlukan upaya antisipasi yang baik dan benar,” jelasnya.

Yusman mengungkapkan, perpanjangan PPKM Darurat pun kemungkinan dilakukan. Pasalnya, belum terlalu signifikan jika PPKM Darurat ini dilakukan satu kali.

“Perpanjangan dimungkinkan karena memang influbasi virus Corona ini kan 2-14 hari. Jadi belum terlalu signifikan kalau PPKM-nya satu kali,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Berita Terbaru