Sebanyak 39 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia sepanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
DARA – Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan kasus kematian pasien terpapar Corona dalam periode 3-15 Juli 2021 itu menjadi yang tertinggi.
Yusman menyebutkan, pasien terkofirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di dominasi pasien berusia lanjut, baik yang sedang menjalani isolasi mandiri maupun yang tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Kasus kematian dalam kurun waktu 13 hari atau sepanjang penerapan PPKM Darurat menjadi yang tertinggi. Tercatat sebanyak 39 orang. Mereka sebagian besar yang telah berusia lanjut dan disertai penyakit penyerta (Komorbid),” kata Yusman, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Selain itu, lanjut Yusman, terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.484 kasus sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat.
Yusman menilai, penerapan PPKM Mikro Darurat yang masih berlangsung dinilai belum signifikan dalam menurunkan angka baru kasus terkofirmasi positif Covid-19.
“Secara mobilitas manusia, Cianjur memang sudah berada pada zona kuning. Tetapi tren kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat ini masih cukup tinggi. Sepanjang PPKM Darurat ini terdapat 1.484 kasus baru,” kata Yusman.
Yusman berharap penambahan kasus baru dapat ditekan dan tidak terus terjadi sepanjang penerapan PPKM Mikro Darurat.
“Kalaupun bergerak, tidak melebihi perbandingan angka kasus baru tersebut. Tentunya, ini diperlukan upaya antisipasi yang baik dan benar,” jelasnya.
Yusman mengungkapkan, perpanjangan PPKM Darurat pun kemungkinan dilakukan. Pasalnya, belum terlalu signifikan jika PPKM Darurat ini dilakukan satu kali.
“Perpanjangan dimungkinkan karena memang influbasi virus Corona ini kan 2-14 hari. Jadi belum terlalu signifikan kalau PPKM-nya satu kali,” ujarnya.***
Editor: denkur