4 Tersangka Pengedar Uang Palsu di Padalarang Diringkus

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki (tengah)  bersama jajarannya menunjukkan barang bukti uang kertas palsu saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Selasa (18/2/2020). Foto: Istimewa

Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti uang kertas palsu saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Selasa (18/2/2020). Foto: Istimewa

Jajaran Unit Reskrim Polsek Padalarang, Polres Cimahi, Polda Jabar, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar dan pembuat uang palsu. Dari para tersangka, polisi mengamankan uang palsu berbagai nilai pecahan dalam bentuk mata uang dalam dan luar negeri.

DARA | CIMAHI – Dua tersangka di antaranya, inisial S (52) dan C (38) ditangkap setelah melakukan transaksi jual beli di sebuah warung di Desa Cimareme, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada 21 Januari 2020 lalu. Sementara dua tersangka lainnya, DJ (50) dan HH (55) diamankan di Subang dan Pandeglang, Jawa Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena menerima uang palsu dari salah satu tersangka.

“Tersangka membeli makanan dengan uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Setelah menerima laporan, anggota langsung meluncur ke TKP di Desa Cimareme, Padalarang dan mengamankan dua tersangka,” kata Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Selasa (18/2/2020).

Dari kedua tersangka yang telah ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka pembuat uang palsu di Subang dan Pandeglang.

“Selanjutnya, kami melanjutkan pengembangan kembali ke Bintaro Jakarta. Di sana kami temukan alat-alat pembuat uang palsu serta ribuan lembar mata uang dollar yang masih setengah matang atau belum jadi,” terangnya.

Yoris menuturkan, S dan C mendapatkan uang palsu dengan cara membeli dengan perbandingan 2 uang asli dan 4 uang paslu. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan total Rp 44,3 juta serta ribuan lembar uang pecahan 100 dollar palsu senilai Rp 280 juta dan uang dollar setengah matang senilai Rp 9,8 miliar.

“Uang yang sudah diedarkan tersangka baru sekitar Rp 60 juta, sedangkan yang sudah diamankan polisi Rp 44,3 juta. Untuk total keseluruhan, dari tersangka kami temukan uang dollar palsu senilai Rp 10,080 miliar dan mata uang rupiah sebanyak Rp 44,3 juta,” terangnya.

Keempat tersangka terancam dijerat Pasal 37 ayat 1 dan 2 Jo 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara denda Rp 100 miliar atau kurungan seumur hidup.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 16 Desember 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 18 Desember 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Sabtu 14 Desember 2024
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 06:25 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 06:16 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 16 Desember 2024

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB