DARA | KARAWANG – Hingga kin tak kurang dari 400 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengakses aplikasi Tangggap Karawang (Tangkar). Kebanyakan warga bertanya terkait infrastruktur, transportasi, dan birokrasi pemerintahan.
Aplikasi pengaduan masyarakat tersebut diluncurkan 22 Februari 2019. Dibandingkan dengan program penerimaan aduan warga di tahun sebelumnya yaitu SMS Gateway, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Yasin Nasrudin, aplikasi Tangkar lebih banyak mendapat respon dari masyarakat.
“Tahun sebelumnya, dalam setahun kita menerima 272 pengaduan masyarakat. Sedangkan Tangkar, tiga minggu sejak diluncurkan, sudah masuk 400 aduan masyarakat,” katanya, Kamis (14/3/2019).
Aplikasi Tangkar, lanjut dia, memiliki 76 admin yang tersebar di berbagai organisasi perangkat (OPD) daerah, BUMN, dan BUMD, juga intansi pelayanan publik seperti BPJS dan Samsat. Warga yang mengakses aplikasi tersebut, wajib menyertakan nomer induk kependudukan.
Admin Tangkar, bekerja waktu 24 jam untuk menjawab pengaduan tersebut. Sedangkan warga yang telah menerima jawaban dari admin memiliki waktu 48 jam untuk memberi respon atau jawaban atas penjelasan admin.
Dari 400 aduan masyarakat itu 246 di antaranya sudah selesai, 70 sedang dalam proses dan 81 lainnya menunggu respon dari admin. Kominfo bertindak sebagai koordinator admin.
“Jika ada aduan masyarakat yang belum direspon kami akan mendorong para admin untuk segera meresponnya. Tangkar juga bisa diakses melalui media sosial, seperti facebook dan instagram,” ujar Yasin.
Ia menambahkan, pembuatan aplikasi Tangkar tidak menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang. Aplikasi tersebut diperoleh Pemkab Karawang berkat bantuan Pemkab Tangerang.
Sebelumnya, Pemkab Karawang menjalin kerjasama dengan Pemkab Tangerang, berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang e-goverment. Di Tangerang aplikasi aduan masyarakat diberi nama Laksa.
Aplikisi tersebut kemudian diubah oleh Pemkab Karawang dengan nama Tangkar. Sepenuhnya gratis, tidak ada biaya dalam program ini.
“Honor admin yang mengelola Tangkar juga jadi kewajiban masing-masing OPD dan intansi,” tutur Yasin.
Yasin menambahkan, ada 130 aplikasi yang diberikan Pemkab Tangerang kepada Pemkab Karawang. Hingga saat ini, baru 60 aplikasi yang akan diadopsi oleh Pemkab Karawang secara cuma-cuma, di antaranya aplikasi bernama sigap, yaitu aplikasi untuk menilai kinerja ASS.***
Waratwan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan