DARA | BATAM – Kepolisian Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang menyelamatkan 47 pekerja migran ilegal di kawasan Pasir Panjang, Monggak, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (19/12/2018).
Kapolsek KKP AKP Syaiful Badawi mengatakan, 47 pekerja imigran ilegal itu akan diberangkatkan ke Malaysia. Mereka bersembunyi di semak-semak menunggu speedboat-nya tak kunjung menjemput. Mereka terkatung-katung sejak Senin hingga akhirnya tertangkap kepolisian.
“Saat kami dekati, mereka sembunyi di semak-semak. Begitu kami gerebek, ternyata mereka berjumlah 47 orang,” kata Syaiful, Rabu (19/12/2018).
Saiful mengatakan, dari pengakuannya pekerja imigran itu direkrut orang yang berbeda-beda dan membayar hingga Rp2 jutaan untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal tersebut.
“Saat ini, 47 pekerja migran ini masih menjalani pemeriksaan dan secepatnya akan dikoordinasikan dengan pihak P4TKI Batam agar bisa dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing,” ujarnya.***
Editor: denkur