Kenaikan pangkat ini bukan hak, tapi sebuah penghargaan dari institusi terhadap penilaian kinerja dan tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas.
DARA | Demikian diksampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam amanatnya saat memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/7/2023).
Kapoles juga mengingatkan jajarannya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terjaga dan meningkat.
Ada 47 personel Polres Sukabumi Kota naik pangkat, satu tingkat lebih tinggi, yakni:
-IPTU ke AKP satu personel,
-AIPTU ke IPDA dua personel,
-AIPDA ke AIPTU 11 personel,
-BRIPKA ke AIPDA tiga personel,
-BRIGADIR ke BRIPKA dua personel,
-BRIPTU ke BRIGADIR tujuh personel,
-BRIPDA ke BRIPTU 21 personel.
“Perlu disadari juga bahwa tantangan ke depan jauh lebih besar dan lebih berat karena Polri bukan hanya ingin dicintai masyarakat namun dipercaya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Editor: denkur