Dari 5.309 formasi yang diusulkan, 5.287 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah disetujui Menpa RB.
DARA | Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan itu saat memberikan sambutan penyampaian nota dalam acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut masa sidang III Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (30/9/2022).
“Tentu kami ingin menyampaikan terlebih dahulu beberapa hal sehubungan dengan kami menerima Surat Keputusan Menpan RB Nomor 552 Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022, di mana Menpan RB menyetujui pengajuan 5287 formasi dari 5309,” ujarnya.
Bupati mengatakan, 5.287 formasi tadi terbagi ke dalam beberapa profesi yaitu sebanyak 3.326 untuk formasi guru, 1.786 untuk formasi tenaga kesehatan, dan 175 untuk tenaga teknis lainnya.
Menurutnya, hal ini sudah disosialisasikan oleh dirinya selaku bupati dan sekretaris daerah (Sekda) kepada seluruh guru P1, P2, dan P3.
“Formasi tenaga kesehatan kepada nakes yang tersebar di 67 puskesmas dan di RSUD dr. Slamet,” ujarnya.
Bupati menuturkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB Nomor 552 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut secara tegas menyatakan pembiayaan untuk PPPK dibebankan kepada APBD, sehingga pihaknya memiliki kewajiban untuk membayar 5.287 PPPK di tahun 2023.
Bupati juga menyampaikan, hari kemarin dilaksanakan persetujuan DPR RI terhadap APBN 2023, dimana pihaknya pada kemarin sore menerima surat, yaitu yang menyangkut tentang jumlah DAU (Dana Alokasi Umum) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“DAU hanya ada kenaikan 70 miliar kembali kepada posisi semula sebelum PMK Nomor 35, tetapi ada pengurangan dari dana bagi hasil sebesar 60 miliar rupiah,” katanya.
Meski demikian, bupati mengatakan, bisa dipastikan bahwa APBD Kabupaten Garut Tahun 2023 bilamana pihaknya melakukan dan mengakomodir keputusan Menpan RB, maka APBD di tahun 2023 akan mengalami defisit sekitar 550 miliar rupiah.
“Tentu kita sudah dapat kepastian hari ini, bahwa DAU tidak mengakomodir untuk membiayai dari PPPK di tahun 2023,” ujarnya.
Selanjutnya mendasari hal tersebut, lanjut bupati, maka pihaknya akan menyampaikan ada penambahan pembiayaan untuk PPPK di tahun anggaran 2023 sebesar 320 miliar rupiah, sehingga alokasi untuk pengangkatan dengan tahun sebelumnya untuk PPPK sekarang sudah mencapai angka Rp421 miliar lebih.
Bupati menyebutkan, tema pembangunan tahun 2023 adalah Peningkatan Pelayanan Publik, Pemeratan Pembangunan Dan Daya Saing Daerah serta Penguatan Demokratis Kesejahteraan Masyarakat.
“Maka fokus pembangunan diarahkan kepada peningkatan pelayanan publik, pemerataan daya saing daerah, penguatan demokrasi dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024,” katanya.
Selain itu, tambah bupati, fokus pembangunan juga diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, pemulihan industri, perdagangan pariwisata investasi, serta penguatan perlindungan sosial terutama di masyarakat miskin dan masyarakat rentan miskin.
Editor: denkur