50 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi, Ini Sanksinya

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi yang digelar ti gabungan di Cirebon menjaring 50 pelanggar protokol kesehatan (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Operasi Yustisi yang digelar ti gabungan di Cirebon menjaring 50 pelanggar protokol kesehatan (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Petugas gabungan dari Polsek Kapetakan, TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (2/2/2021).


DARA – Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi mengatakan kegiatan ini digelar bertujuan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

“Kegiatan yang saat ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Operasi yustisi yang dilakukan secara mobile dan stasioner ini difokuskan kepada warga yang tidak menggunakan makser saat beraktifitas di luar rumah.

Dari hasil operasi yang dipimpin Pawas Ipda Sudrajat ini petugas berhasil menjaring 50 orang tak memakai masker. Mereka diberikan teguran.

Dalam kesempatan ini, petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang melintas di jalan raya Kapetakan.

Ditempat terpisah, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja mengatakan, Polres Cirebon Kota setiap harinya melakukan operasi yustisi dan membagikan masker secara gratis.

Operasi yustisi ini, lanjut Ngatidja akan dilakukan secara mobile dan stasioner di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Hal ini kami lakukan menindaklanjuti arahan dari Presiden Jokowi untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Ngatidja. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan
Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:49 WIB

DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Berita Terbaru