50 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi, Ini Sanksinya

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi yang digelar ti gabungan di Cirebon menjaring 50 pelanggar protokol kesehatan (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Operasi Yustisi yang digelar ti gabungan di Cirebon menjaring 50 pelanggar protokol kesehatan (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Petugas gabungan dari Polsek Kapetakan, TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (2/2/2021).


DARA – Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi mengatakan kegiatan ini digelar bertujuan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

“Kegiatan yang saat ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Operasi yustisi yang dilakukan secara mobile dan stasioner ini difokuskan kepada warga yang tidak menggunakan makser saat beraktifitas di luar rumah.

Dari hasil operasi yang dipimpin Pawas Ipda Sudrajat ini petugas berhasil menjaring 50 orang tak memakai masker. Mereka diberikan teguran.

Dalam kesempatan ini, petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang melintas di jalan raya Kapetakan.

Ditempat terpisah, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja mengatakan, Polres Cirebon Kota setiap harinya melakukan operasi yustisi dan membagikan masker secara gratis.

Operasi yustisi ini, lanjut Ngatidja akan dilakukan secara mobile dan stasioner di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Hal ini kami lakukan menindaklanjuti arahan dari Presiden Jokowi untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Ngatidja. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB