DARA | CIANJUR — Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menerjunkan 50 petugas pemeriksa hewan kurban menjelang Idul Adha 1440 H/2019. Mereka bertugas memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban, secara mobile ke setiap depot penjualan hewan di Cianjur.
Petugas tersebut merupakan gabungan dokter hewan dari setiap pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di Cianjur. Pemeriksaan hewan kurban di wilayah Cianjur, kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, Parwinia., berlangsung mulai 29 Juli hingga 13 Agustus 2019.
Parwinia mengungkapkan, sejumlah hewan kurban di Cianjur masih merupakan pasokan dari luar kota. Sehingga, perlu pengawasan dalam distribusinya.
Setiap hewan kurban, lanjut dia, wajib dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. “Selain harus dalam kondisi sehat, hewan kurban yang dijual juga harus memenuhi syarat kurban. Hewan-hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas akan diberikan tanda label sehat dari dinas,” ujarnya kepada wartawan, seusai melepas petugas, Senin (29/7/2019).
Selain itu, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kabupaten Cianjur untuk memastikan tidak ada penjual hewan kurban yang berjualan di sepanjang jalan protokol. Penjualan hewan kurban akan di pusatkan di pasar hewan agar mudah dalam pengawasan dan pemeriksaannya.
“Dinas perdagangan dan Satpol PP akan memberikan tindakan bagi penjual hewan kurban musiman yang banyak berjualan di sepanjang jalan protokol,” katanya..***
Wartawan: Purwanda