Hampir 500 ribu jiwa warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial terdampak pandemi covid-19.
DARA | CIANJUR – Mereka merupakan penerima bantuan sosial dari tiga sumber anggaran yakni APBN, APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, mengatakan bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19 itu sumbernya dari Kementerian Sosial, Bantuan Gubernur Jawa Barat, serta dari Pemkab Cianjur.
Dari Kementerian Sosial berupa bantuan langsung tunai senilai Rp600 ribu per KPM, kemudian Bantuan Gubernur Jawa Barat senilai Rp500 ribu berupa uang tunai Rp150 ribu ditambah paket sembako senilai Rp350 ribu, dan dari Pemkab Cianjur berupa paket sembako.
“Bansos ini berasal dari tiga sumber. Untuk bantuan dari Kemensos, jumlah penerimanya sampai sekarang sekitar 75 ribu KPM. Tapi nanti kita lihat lagi perkembangannya,” kata Mutawali, kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Sedangkan bantuan dari Gubernur Jawa Barat dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama jumlah penerimanya sekitar 18 ribu KPM dan tahap kedua sekitar 35 ribu KPM.
“Ada warga yang mendaftar melalui aplikasi Sapa Warga. Nah itu oleh pak Gubernur diakomodir juga. Itu bantuannya berupa tunai dan nontunai. Untuk bantuan nontunai di antaranya berupa beras, susu, sarden, vitamin C, dan lainnya,” jelas Mutawali.
Untuk bantuan yang dialokasikan Pemkab Cianjur, penyalurannya dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama jumlah penerimanya sebanyak 6.500 KPM bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan tahap kedua sebanyak 86.820 KPM bersumber dari non-DTKS.
“Bentuk bantuannya berupa nontunai atau paket sembako di antaranya beras, minyak goreng, ikan sarden, mi instan, dan lainnya,” tutur Mutawali.
Awalnya, kata Mutawali, penerima bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Cianjur diusulkan sebanyak 120 ribu KPM. Namun hasil verifikasi dan validasi data, banyak penerima yang dobel dengan program lainnya.
“Kalau dobel penerima itu tidak boleh, seperti dari PKH (progam keluarga harapan), Program Sembako, dan lainnya,” ungkap Mutawali.
Mutawali menuturkan sampai saat ini berbagai bantuan sosial kepada warga terdampak covid-19 masih berlanjut. Namun untuk bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial, informasinya bakal ada pengurangan nilai.
“Semula Rp600 ribu, tapi nanti informasinya mulai September sampai Desember berubah menjadi Rp300 ribu,” jelasnya.
Sementara bantuan dari Gubernur Jabar kemungkinan akan selesai pada Agustus 2020. Tapi Mutawali masih menunggu informasi lanjutan mengenai kabar tersebut. “Kalau dari Pemkab Cianjur masih berjalan,” pungkasnya.***
Editor: denkur