Sebanyak 6.194 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) Kabupaten Cirebon, mengundurkan diri dari kepersertaan bansos PKH selama tahun 2020.
DARA | CIREBON – Banyaknya penerima PKH yang mengundurkan diri di Kabupaten Cirebon, karena adanya peningkatan kemampuan keluarga dan pola pikir dari masyarakat yang sudah berubah.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, perubahan mekanisme pencairan bansos PKH dari tunai menjadi nontunai juga sebagai penyebab perubahan pola pikir KPM PKH. Paslnya, dengan menggunakan mekanisme tersebut masyarakat menjadi faham mengenai perbankan.
“Karena menggunakan sistem perbankan, masyarakat jadinya bisa menabung,” ujar Imron, saat menghadiri acara Graduasi KPM dan Rekonsiliasi Nasional PKH di Hotel Aston Cirebon, Kamis (17/9/2020).
Di Kabupaten Cirebon, ujar Imron, keberadaan PKH dimulai sejak tahun 2007 dengan jumlah KPM sebanyak 8224. Pada perkembangannya jumlah KPM PKH hingga saat ini telah mencapai 102.465 penerima.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menuturkan, kementerian sosial mencatat sebanyak 711.126 atau 71,1% keluarga penerima manfaat (KPM) mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dimasa pandemi covid 19 hingga Agustus tahun 2020.
KPM yang mengundurkan diri dan mengembalikan kartu keluarga sejahtera (KKS) karena berbagai alasan, diantaranya karena telah membaiknya perekonomian mereka setelah mendapat bantuan dari program PKH.
“Dari laporan yang saya terima hingga Agustus kemarin sebanyak 711.126 atau 71,1% dari target 1 juta KPM telah mengembalikan kartu KKS karena sudah mampu secara ekonomi,” jelas Mensos.
Banyaknya KPM yang mengundurkan diri, dikatakan Juliari berkat kerja keras pendamping sosial PKH, sehingga ia optimistis target graudasi sebanyak 1 juta KPM pada tahun ini dapat terlampaui.
“Ini tak lepas dari kerjasama semua pihak terutama pendamping sosial PKH yang senantiasa memberikan bimbingan dan arahan kepada KPM. Mereka sebagai ujung tombak dari keberhasilan program ini,” tambah mantan anggota DPR dua periode ini.
Juliari menjelaskan mereka yang telah mengundurkan diri akan diisi oleh keluarga miskin lainnya yang belum mendapatkan bansos PKH. Oleh karena itu, PKH menjadi program prioritas pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia.
“Sebagai ujung tombak program pengentasan kemiskinan pemerintah terus mempertahankan jumlah penerimanya yaitu sebanyak 10 juta keluarga,” ujar Juliari.
Anggota Komisi 8 DPR RI Selly Andriani Gantina menuturkan, sosialisasi terkait pemahaman graduasi PKM PKH ini perlu lebih gencar lagi dilakukan. Pasalnya, hal ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Menurut Selly, banyak masyarakat yang menganggap, graduasi adalah dikeluarkan secara sepihak dari program.
“Padahal, bagi yang graduasi juga tetap diberikan pendampingan oleh pemerintah,” ujar Selly.
Kesadaran terkait graduasi program ini, menurutnya, perlu ditingkatkan agar penerima program PKH yang sudah sejahtera bisa bergantian dengan warga lainnya yang layak menerima program PKH.***
Editor: denkur