6.194 KPM PKH di Kabupaten Cirebon Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Juliari P Batubara (Foto: Istimewa)

Menteri Sosial Juliari P Batubara (Foto: Istimewa)

Sebanyak 6.194 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) Kabupaten Cirebon, mengundurkan diri dari kepersertaan bansos PKH selama tahun 2020.


DARA | CIREBON – Banyaknya penerima PKH yang mengundurkan diri di Kabupaten Cirebon, karena adanya peningkatan kemampuan keluarga dan pola pikir dari masyarakat yang sudah berubah.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, perubahan mekanisme pencairan bansos PKH dari tunai menjadi nontunai juga sebagai penyebab perubahan pola pikir KPM PKH. Paslnya, dengan menggunakan mekanisme tersebut masyarakat menjadi faham mengenai perbankan.

“Karena menggunakan sistem perbankan, masyarakat jadinya bisa menabung,” ujar Imron, saat menghadiri acara Graduasi KPM dan Rekonsiliasi Nasional PKH di Hotel Aston Cirebon, Kamis (17/9/2020).

Di Kabupaten Cirebon, ujar Imron, keberadaan PKH dimulai sejak tahun 2007 dengan jumlah KPM sebanyak 8224. Pada perkembangannya jumlah KPM PKH hingga saat ini telah mencapai 102.465 penerima.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menuturkan, kementerian sosial mencatat sebanyak 711.126 atau 71,1% keluarga penerima manfaat (KPM) mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dimasa pandemi covid 19 hingga Agustus tahun 2020.

KPM yang mengundurkan diri dan mengembalikan kartu keluarga sejahtera (KKS) karena berbagai alasan, diantaranya karena telah membaiknya perekonomian mereka setelah mendapat bantuan dari program PKH.

“Dari laporan yang saya terima hingga Agustus kemarin sebanyak 711.126 atau 71,1% dari target 1 juta KPM telah mengembalikan kartu KKS karena sudah mampu secara ekonomi,” jelas Mensos.

Banyaknya KPM yang mengundurkan diri, dikatakan Juliari berkat kerja keras pendamping sosial PKH, sehingga ia optimistis target graudasi sebanyak 1 juta KPM pada tahun ini dapat terlampaui.

“Ini tak lepas dari kerjasama semua pihak terutama pendamping sosial PKH yang senantiasa memberikan bimbingan dan arahan kepada KPM. Mereka sebagai ujung tombak dari keberhasilan program ini,” tambah mantan anggota DPR dua periode ini.

Juliari menjelaskan mereka yang telah mengundurkan diri akan diisi oleh keluarga miskin lainnya yang belum mendapatkan bansos PKH. Oleh karena itu, PKH menjadi program prioritas pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia.

“Sebagai ujung tombak program pengentasan kemiskinan pemerintah terus mempertahankan jumlah penerimanya yaitu sebanyak 10 juta keluarga,” ujar Juliari.

Anggota Komisi 8 DPR RI Selly Andriani Gantina menuturkan, sosialisasi terkait pemahaman graduasi PKM PKH ini perlu lebih gencar lagi dilakukan. Pasalnya, hal ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Menurut Selly, banyak masyarakat yang menganggap, graduasi adalah dikeluarkan secara sepihak dari program.
“Padahal, bagi yang graduasi juga tetap diberikan pendampingan oleh pemerintah,” ujar Selly.

Kesadaran terkait graduasi program ini, menurutnya, perlu ditingkatkan agar penerima program PKH yang sudah sejahtera bisa bergantian dengan warga lainnya yang layak menerima program PKH.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru