DARA | BANDUNG – Sebanyak 90 persen jamaah haji Provinsi Jawa Barat telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji regular (BIPIH) Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, pada pelunasan tahap I yang ditutup, Kamis (30/4/2020). Dalam perhitungan angka, sebanyak 34.206 jamaah haji dari jumlah total 38.376 porsi kuota haji Jawa Barat melunasi BIPIH.
Sehingga tersisa tinggal 4.170 orang jamaah, atau 10 persen, yang belum melakukan pelunasan. Jamaah haji yang belum melunasi BIPIH dapat melakukan pelunasan pada tahap II yang akan dibuka pada 12 sampai 20 Mei 2020.
Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang PHU Kementerian Agama Jawa Barat, Gatot Fajar Arifianto mengatakan, meski belum ada infomasi tentang mekanisme pelunasan, ia memprediksi mekanismenya sama seperti pada tahap I yaitu dengan non teller dan non tatap muka.
“Kemungkinan besar sama seperti tahap pertama. Jamaah bisa mentrasfer dan mengirimkan bukti penyetoran,” ujar Gatot melalui Pranata Humas Kanwil Kemenag Jabar, Tuti Herawati saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (1/5/2020).
Sementara secara nasional, sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.
“Pelunasan tahap satu ditutup kemarin. Total 179.584 jamaah melunasi biaya haji, atau sekitar 88,33 persen,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis.
Total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Sebanyak 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Jumlah ini terbagi menjadi empat, yaitu, 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
“Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi. Sampai penutupan tahap satu, belum ada Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan,” terang Muhajirin.
Karena masih ada sisa kuota, kata Muhajirin, Kemenag membuka pelunasan Bipih untuk tahap kedua, yaitu pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jamaah disabilitas dan pendampingnya. “Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari
KBIHU,” tuturnya.
Muhajirin menambahkan, secara umum, pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80 persen. Hanya Provinsi Maluku yang prosentase pelunasannya pada angka 79,57 persen. “Bahkan, sebanyak 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33 persen,” ucapnya.
Adapun lima provinsi dengan jumlah jamaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat (33.969), Jawa Timur (29.950), Jawa Tengah (27.464), Banten (8.544), dan Sumatera Utara (7.192).***
Editor: Muhammad Zein