95 PPPK Diangkat Jadi PNS, Begini Pesan Wali Kota Sukabumi

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Sebanyak 95 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 93 diantaranya tenaga kesehatan dan dua tenaga dari STTD.


DARA | Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik 95 PNS tersebut. Diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Walikota mengatakan, sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan mengangkat, memberhentikan dan memindahkan.

“Maksimalkan tugas yang diemban, karena telah mengucapkan sumpah dan janji. Karena sudah jadi anggota Korpri, maka pahami Panca Prasetya Korpri yakni hapalkan, resapi dan amalkan karena jadi panduan aparatur,” ujar walikota, Kamis (4/5/2023).

“Saya juga titipkan tiga hal pertama integritas, sejak awal jadi aparatur pantaskan dari jadi seorang aparatur mencakup attitude, akhlak dan kesantunan,” imbuhnya.

Hal lain, lanjut walikota, melayani dengan sepenuh hati. Jadilah me bukan di, seperti melayani bukan dilayani karena sejatinya pelayan masyarakat dan standar pelayanan aparatur harus tinggi.

Lalu, profesional, tingkatkan keilmuan. Dunia kesehatan sangat cepat perkembangannya karena ada digitalisasi.

“Terakhir, loyalitas tegak lurus baik karena sifat mau perintah. Selamat bergabung, kami tunggu prestasi dan karya serta keberpihakan kepada masyarakat dalam pelayanan,” ujarnya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB