Bareskrim: Napoleon Selain Memukuli Kece Juga Melumurinya dengan Kotoran Manusia

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: Viva.co.id)

Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: Viva.co.id)

Terungkap, Irjen Napoleon Bonaparte (NB) selain mumukuli Mohamad Kece juga melumurinya dengan kotoran manusia. Begitu hasil pemeriksaan polisi terhadap kasus penganiayaan Kece, beberapa waktu lalu.


DARA – Demikian diasampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu malam (19/9/2021).

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Brigjen Andi seperti dilansir Republika dari Antara.

Peristiwa itu, lanjut Brigjen Andi, terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi. “Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia,” ujarnya.

Kotoran manusia tersebut, kata Brigjen Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

Lantas, kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama. “Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” kata Brigjen Andi.

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan.

Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan red notice buron Djoko Tjandra.

Napoleon mengakui dirinya telah melakukan penganiyaan terhadap M Kece di Rutan Bareskrim Polri. Dalam surat pengakuan resmi yang disampaikan pengacaranya, Haposan Batubara, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu mengaku siap bertanggung jawab dan menerima semua risiko dari aksinya terhadap M Kece.***

Editor: denkur | Sumber: Republika – Antara

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru