Sebanyak 137 pejabat administrator dan 310 pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKI mengikuti tes potensi dan kompetensi sebagai langkah awal penerapan manajemen talenta dan sistem merit bagi jajaran birokrat OKI.
DARA – Tes berlangsung selama sembilan hari, 20 hingga 28 September 2021.
Peserta mengikuti empat jenis uji kompetensi, yaitu psikologi test, kuesioner aspek potensial, kuesioner kompetensi dan In Tray (simulasi kerja) serta analisis kasus untuk jabatan pengawas.
Pemkab OKI bekerjasama dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini mengatakan, ini tahap awal pembentukan manajemen talenta ASN.
“Penilaian kompetensi ini untuk membangun manajemen talenta, misalnya gambaran career planning ASN dari hasil uji potensi dan kompetensi,” ujar Deni, Selasa, (21/9/21).
Deni juga menuturkan hasil tes saat ini digunakan sebagai rapor individu ASN, baik dari aspek kompetensi dan kinerja, sehingga menjadi gambaran akurat untuk meningkatkan kemampuan dan mengurangi kelemahan yang dimiliki berdasarkan nilai assessment.
Tidak kalah penting menurut Deni adalah tindaklanjut dari hasil penilaian kompetensi dari masing-masing individu ASN.
Sebelumnya Sekda OKI, H Husin, SPd, MM mengatakan penerapan sistem merit adalah upaya memicu perubahan mendasar manajemen ASN di Ogan Komering Ilir ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, berkinerja dan kompetitif.
“Artinya ke depan mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai. Strateginya melalui manajemen talenta” ujarnya.***
Editor: denkur