Belasan Remaja Diamankan Polisi Saat Kepergok Membeli Obat-obatan Terlarang

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan remaja dan anak dibawah umur diamankan Tim Sancang dan petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut di kawasan Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (20/9/2021).(Foto: andre/dara.co.id)

Belasan remaja dan anak dibawah umur diamankan Tim Sancang dan petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut di kawasan Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (20/9/2021).(Foto: andre/dara.co.id)

“Kita amankan juga penjualnya, inisialnya S, dia ibu rumah tangga. Mereka diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat sedang bertransaksi,” katanya.


DARA- Belasan remaja di kawasan Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diamankan Tim Sancang dan petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut saat tengah bertansaksi obat-obatan terlarang pada Senin (20/9/2021) kemarin.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Garut dengan memberi tindakan tegas baik kepada pengedar maupun yang mengkonsumsinya.

“Ya, ada 16 remaja yang kita amankan, 9 di antaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Mereka kedapatan tengah membeli obat-obatan terlarang di wilayah Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (21/9/2021).

Menurut Wirdhanto, dari hasil pemeriksaan, belasan anak-anak tersebut mengaku membeli obat-obatan terlarang untuk dikonsumsi bersama dan melakukan pesta di sebuah lokasi yang ada di kecamatan tersebut.

“Pengakuannya mereka mengkonsumsi obat itu untuk kesenangan, agar fly,” ucapnya.

Wirdhanto menyebutkan, selain mengamankan belasan remaja dan anak dibawah umur, petugas juga mengamankan seorang ibu rumah tangga sebagai pemilik kios yang menjual obat-obatan tersebut.
“Kita amankan juga penjualnya, inisialnya S, dia ibu rumah tangga. Mereka diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat sedang bertransaksi,” katanya.

Wirdhanto menuturkan, dari tangan S, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa seribuan butir obat terlarang terdiri dari berbagai merek dan jenis, serta puluhan botol mimuman keras (miras) dan uang hasil transaksi.

Kepada tersangka S, ujar Wirdhanto, dijerat dengan pasal 196 dan pasal 198 Undang-undang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan, untuk belasan anak-anak yang kedapatan membeli obat-obatan terlarang, selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut untuk dilakukan rehabilitasi.

“Jadi untuk penanganan kasus ini kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, untuk merehabilitasi remaja yang kecanduan obat,” ucapnya.

Wirdhanto menambahkan, pihaknya juga menetapkan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebagai pemasok obat-obatan farmasi tanpa izin. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru