Petugas Polsek Ciasem Polres Subang menindak tegas belasan pengendara sepeda motor dalam razia knalpot brong di beberapa lokasi Wilayah Hukum Polsek Ciasem, Rabu (13/10/2021).
DARA – Kapolsek Ciasem Polres Subang, Kompol Ginting mengatakan, razia tertib berlalu lintas di masa PPKM level 3 ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong alias bising.
“Pada razia kali ini sedikitnya enam pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan,” katanya.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa petugas ke kantor Polsek Ciasem Polres Subang untuk diproses lebih lanjut agar kemudian pemilik Sepeda Motor diberikan edukasi agar tidak lagi memakai knalpot bising dan menganti dengan Knalpot standar, tandas Kapolsek Ciasem.
Selain pelanggaran knalpot, petugas juga menilang para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm.***
Editor: denkur