Bangkit dari Pandemi, Santri Juga Garda Terdepan Siagakan Jiwa Raganya

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta para santri berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menangani wabah Covid-19.


DARA – “Kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga kesehatan. Prokes harus kita patuhi. Di era pandemi ini, mereka menjadi garda terdepan untuk menyiagakan jiwa dan raganya demi kepentingan bangsa. Terutama dalam rangka bersama-sama bangkit dari dampak pandemi,” ujar Bupati Dadang Supriatna usai bertindak selaku Inspektur pada Upacara Peringatan Hari Santi Nasional Tahun 2021 di Lapangan Upakarti, Soreang, Jumat (22/10/2021).

Peringatan Hari Santri dengan tema Santri Siaga Jiwa Raga, dinilai bupati, sangat relevan di era pandemi saat ini. Tidak hanya menyerukan untuk bangkit dari pandemi, menurutnya momentum Hari Santri juga harus dimaknai sebagai resolusi jihad.

“Makna hari santri adalah resolusi jihad yang dilakukan tahun 1945. Secara sejarah, santri ikut berperan dalam kemerdekaan negara kita, artinya santri-santri saat ini harus bisa menjaga dan mengamalkan ideologi Pancasila dengan baik dan benar,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyebut, santri sebagai subjek pembangunan negara, harus ikut berperan aktif dalam menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Kalau zaman dulu, jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut kemerdekaan RI. Maka hari ini para santri tidak boleh memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan negara ini,” tutur Kang DS.

Selain itu Kang DS menjelaskan, pada peringatan Hari Santri tahun ini, pesantren mendapatkan perhatian dari Presiden RI Joko Widodo. Perhatian itu berupa Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Perpres tersebut secara khusus, mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pendidikan pesantren.

“Pertama, kemarin kita baru launching untuk memberikan insentif kepada para ustad dan ustadzah. Kemudian, setelah ada Perpres Nomor 82 tahun 2021, saya sudah menyampaikan kepada DPRD untuk pembahasan perda tentang pesantren. Semoga dengan terbitnya Perpres ini, tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan di lingkungan pesantren, tapi lebih dari itu, juga untuk mengembangkan fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat” imbuh Kang DS.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WIB

Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting

Kamis, 10 April 2025 - 17:23 WIB

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya

Kamis, 10 April 2025 - 17:08 WIB

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB