TV Jadul pun Bisa Jadi TV Digital, Seperti Ini Caranya

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam masa peralihan ke siaran TV Digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV Analog. Namun, masyarakat disarankan mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran TV Analog ke TV Digital.


DARA- Pemerintah Indonesa mulai Selasa 2 November 2021 mengubah sistim siaran televisi analog ke siaran TV Digital. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam UU disebutkan bahwa siaran TV Analog harus dihentikan total atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat pada 2 November 2022. Sehingga, masyarakat diharuskan melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital.

Dalam masa peralihan ke siaran TV Digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV Analog. Namun, masyarakat disarankan mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran TV Analog ke TV Digital.

Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan apakah televisi di rumah sudah berteknologi DVB-T2.

Berdasarkan postingan Instagram @siarandigitalindonesia, siaran TV Digital bisa didapatkan dengan dua skema.

Yang pertama, TV Analog alias TV biasa cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2

Yang kedua, perangkat TV Digital dengan penerima DVB-T2.

Berikut cara menonton siaran televisi digital :

Pertama kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

Kedua, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Cara Penggunaa Set Top Box

Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box. Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.

Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Editor : Maji

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:28 WIB