Beberapa hari belakangan, di kalangan tertentu warga Kabupaten Bandung Barat tengah meributkan tentang 50 mahasiswa UIN yang terancam drop out.
DARA – Para mahasiswa tersebut sebelumnya memperoleh beasiswa dari Pemda KBB. Namun, hingga kini belum dibayarkan, sehingga dipersoalkan aktivis mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Lintas Aktivis (Koala).
Koala memberikan rapor merah kepada Pemda KBB, salah satu indikatornya karena gagal dalam menyelesaikan persoalan pemuda. Salah satunya kerjasama beasiswa dengan perguruan tinggi.
Menjawab rapor merah tersebut, Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin memaparkannya secara gamblang. Terutama menyangkut beasiswa 50 mahasiswa.
Ia mengatakan, jika saat ini pihaknya tengah mengkaji persoalan tersebut. Jika Pemda KBB, menjanjikan beasiswa tersebut, ia malah balik bertanya.
“Siapa yang menjanjikan itu? Apakah mereka punya hitam di atas putihnya?” ujarnya kepada wartawan di Ngamprah, Senin (2/11/2021).
Menurutnya, untuk seluruh penggunaan anggaran negara harus menempuh mekanisme sesuai ketentuannya. Termasuk beasiswa yang disebut-sebut, belum dibayarkan Pemda KBB.
Sayangnya hingga kini, Asep belum memiliki dokumen tentang keabsahan beasiswa yang dipersoalkan itu. Lagipula, untuk pemberian beasiswa itu harus jelas dulu perjanjian kerja sama (PKS)-nya.
Justru Asep tidak tahu menahu, pihak yang melakukan PKS untuk pemberian beasiswa mahasiswa tersebut. Tiba-tiba muncul berbagai pertanyaan tentang tersendatnya beasiswa 50 mahasiswa.
Meski demikian, pihaknya sedang menelusuri bagaimana awalnya bisa muncul beasiswa mahasiswa tersebut. “Jangan sampai pemda disalahkan karena mencairkan anggaran negara tapi yang bukan peruntukannya, makanya kami sedang konsultasi terus dengan BPKP,” tegasnya.
Pihaknya juga berkonsultasi dengan BPKP tentang kemungkinan bantuan itu. Namun yang jelas, tidak bisa dianggarkan dalam bantuan sosial (bansos). “Mudah-mudahan saja, BPKP bisa memberikan solusinya,” harap Asep.
Menanggapi polemik beasiswa mahasiswa, Ketua MPI KNPI KBB Lili Hambali Supriatna mengatakan jika dalam hal ini ada sesuatu yang salah.
Oleh karena itu inisiator program beasiawa mahasiswa ini harus ditelusuri terlebih dahulu, supaya ada kejelasan termasuk aliran dana bantuan yang diberikan oleh pemda.
Menurutnya, kriteria pemberian beasiswa regulasinya jelas, bahwa yang bersangkutan mahasiswa berprestasi, warga KBB, dan dari keluarga kurang mampu.
“Itu jadi beberapa poin yang ada dalam MoU Pemda KBB dengan beberapa kampus, salah satunya UIN Sunan Gunung Djati,” ujarnya.
Namun yang mengherankan untuk pemberian beasiswa tersebut malah diberikan pada mahasiswa dengan jurusan yang sama. Inilah yang menjadi tanda tanya besar. ***
Editor: denkur