DARA | SURABAYA – Jon Heri Ssos resmi mengantongi surat keputusan (SK) sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan masa bhakti 2017-2022, nomor 047 /KPTS/SMSI-Pusat/II/2019 tentang Reshuffle Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan. Ditandatangani Ketua SMSI Auri Jaya dan Sekretaris Firdaus pada 5 Februari 2019.
Jon Heri menggantikan ketua sebelumnya H Ocktap Riady yang kini menjabat Ketua Dewan Penasihat SMSI Sumsel.
“Saat menghadiri HPN 2019 di Surabaya, SMSI Pusat mengeluarkan SK reshuffle. Setelah menerima SK, kami akan menyiapkan pelantikan. Karena itu, pengurus (SMSI) Sumsel segera melakukan audiensi dengan gubernur, bupati/wali kota, Kapolda, Pangdam dan jajaran muspida di Sumsel,” ungkap Jon Heri, di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Minggu (10/2).
Ketua Dewan Penasihat SMSI Sumsel, H Ocktap Riady SH mengatakan, pengurus harus secepatnya melakukan pelantikan. “Segera bergerak. Silakan diurus pelantikan secepatnya,” ungkap Ocktap yang juga menjabat ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Auri Jaya, Ketua SMSI mengatakan, organisasi media siber yang baru berumur tiga tahun ini mulai menunjukkan kiprahnya. Pada HPN 2019 kali ini, SMSI sukses menggelar tiga kegiatan sekaligus, seperti Seminar Nasional Jurnalisme Kelautan, Seminar Nasional Jurnalisme Ramah Pariwisata, dan Galadinner dengan Menteri Pariwisata.
Diketahui, pengenalan SMSI disampaikan langsung Ketua Umum SMSI, Auri Jaya saat Galadinner HPN 2019 di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (7/2). “Kami organisasi media siber di Indonesia dengan anggota lebih dari 300 media di 27 provinsi. Memang ada beberapa provinsi yang masih belum membentuk pengurus,” ungkap Auri Jaya.
Auri menyadari SMSI masih belum apa-apa dalam HPN. Akan tetapi, dirinya merasa tersanjung karena SMSI dipercaya menggelar acara galadinner. “Alhamdulillah, meski masih bayi, masih dalam hitungan hari. Ini adalah tahun pertama kami dapat tugas yang awalnya dianggap berat,” tutup Auri.***
Editor: denkur
Wartawan: Baraf Dafri. FR