Dosen memiliki tugas mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasainya kepada mahasiswa dan harus dilakukan secara profesional.
DARA – Demikian disampaikan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Hj Sri Wahyuningsih, SE, MM, dalam acara penyerahan surat keputusan jabatan fungsional dan penandatanganan fakta integritas yang dipimpin langsung Ketua STIMA IMMI, di Jakarta, Jumat (05/11/21).
Sebanyak 15 Surat Keputusan Jabatan Fungsional Dosen Tetap STIMA IMMI untuk program D3, S1, S2 yang terdiri dari Asisten Ahli (AA) dan Lektor (L), dan sedang dalam proses pengajuan untuk Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB).
“Hal ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dosen agar lebih giat dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat,” kata Sri Wahyuningsih, seperti dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (6/11/2021).
Agar jenjang karier dosen terjaga, Sri Wahyuningsih berharap para dosen aktif mengupdate data di Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) dan SIJALI agar aktivitas, riwayat pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dapat terekam, sehingga mempermudah pengembangan kompetensi dan karir dosen serta Penetapan Angka Kredit (PAK).
Dalam kesempatan yang sama Ketua Yayasan Dra Yeni Budiasih, MBA, juga menyatakan harapannya kepada para dosen.
“Setelah melakukan penandatangan pakta integritas ini tanggung jawab dosen tentu saja bukan hanya sekedar memberikan kuliah, akan tetapi juga harus melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Dosen dituntut juga untuk mampu menghasilkan karya ilmiah dan dipublikasikan di jurnal terakreditasi baik nasional maupun internasional,” ujarnya.
Turut hadir pada acara ini Wakil Ketua STIMA IMMI, Pembina Yayasan Zaharuddin, SE, MM, Ph.D, Ketua Program Studi S2, Assoc Prof Dr Harries Madiistriyatno, MSi, Ketua Program Studi S1 – Drs Rochmad Slamet, MM serta jajaran dosen.***
Editor: denkur