Densus 88 Antiteror Polri menangkap dan menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.
DARA – Selain Ustaz Farid Okbah, juga ada pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.
“Sudah (tiga orang ditetapkan tersangka),” kata Kabagbanops Densus 88/Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Selasa (16/11).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, di Perumahan Pondok Melati, Selasa 16 November 2021.
“AA, ditangkap di Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” ujarnya.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Farid memiliki sejumlah latar belakang di jaringan teroris JI. Dari hasil pendalaman Densus, ia merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut.
Kemudian, kata Ramadhan, Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Menurut dia, Farid pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi.
Sementara itu, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan membenarkan adanya penangkapan tiga ustadz oleh Densus 88 Mabes Polri tersebut.
Penangkapan berlangsung usai sholat subuh sebelum Ustadz Farid Okbah berangkat menuju Cirebon dan Yogjakarta untuk menghadiri acara partai dan berdakwah.
“Iya benar ada tiga yang ditangkap Polisi, terkait terorisme,” kata Michdan, seperti dikutip dara.co.id dari Republika, Selasa (16/11).
Ustadz Michdan mengatakan, siap melakukan pendampingan hukum meski bukan perkara mudah. Sejauh ini belum ada komunikasi langsung dari pihak keluarga untuk meminta kesediaan dirinya dan TPM sebagai kuasa hukum.
“Saya masih dihubungi secara personal oleh sejumlah ustadz sebatas sebagai tim operasional selain juga Pembina TPM, terkait penangkapan ini,” ujarnya.***
Editor: denkur