Dear Pak Bupati, Gimana Nih, Kasus KDRT di Kabupaten Bandung Ternyata Masih Tinggi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KDRT (Foto: LBH)

Ilustrasi KDRT (Foto: LBH)

Masalah keluarga yang kerap muncul di Kabupaten Bandung masuk dalam kategori berat. Bahkan, ada yang masuk ranah pidana.


DARA – Menanggapi itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga di Kabupaten Bandung.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun mengatakan Kabupaten Bandung memiliki kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian hingga pernikahan anak yang cukup tinggi.

Kata Hairun, upaya untuk mencegah munculnya permasalahan keluarga, maka yang harus dibangun adalah ketahanan keluarga.

“Salah satu upaya kita ke depan adalah mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) tentang ketahanan keluarga,” ujar Hairun saat wawancara di ruang kerjanya, Soreang, Jumat (19/11/2021).

Hairun menyampaikan, kasus yang menyangkut permasalahan keluarga yang terjadi di Kabupaten Bandung ini berat. Seperti fenomena pernikahan anak yang cukup banyak. Kabupaten Bandung ini memiliki penduduk yang padat sehingga angkanya akan tinggi, namun jika dipersenkan pasti angkanya kecil.

“Saya sampaikan kemarin ini kan darurat kita itu, KDRT kita kan tinggi, ditambah kasus cerai kan tinggi,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui DP2KBP3A Kabupaten Bandung sebenarnya telah menggulirkan program Berencana Dewasakan Anak Agar Sejahtera: Sinergitas Akselerasi Pendewasaan Usia Kawin Terjaga, Keluarga Sehat atau yang biasa disebut dengan Bedas Sapujagat. Tujuannya adalah untuk mencegah pernikahan anak.

“Kita sedang melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kecamatan dan desa. Lalu ada kegiatan membuat buku dan membangun kelompok kegiatan agar anak tidak kawin muda,” pungkas Hairun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah
Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:05 WIB

Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 16:36 WIB

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Berita Terbaru

Gedung Rumentang Siang (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG UPDATE

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Jan 2025 - 16:36 WIB

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan kondisi terkini dari bencana banjir (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB