Epidemiolog Dukung Langkah Pemerintah Antisipasi Varian Omicron

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Epidemiolog FKM UI Iwan Ariawan dalam Keterangan Pers mengenai Respon Pemerintah Dalam Menghadapi Varian Omicron, Minggu (28/11/2021), secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar/Setkab)

Epidemiolog FKM UI Iwan Ariawan dalam Keterangan Pers mengenai Respon Pemerintah Dalam Menghadapi Varian Omicron, Minggu (28/11/2021), secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar/Setkab)

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mendukung langkah yang diambil pemerintah guna mengantisipasi masuknya Varian B.1.1.5.2.9 atau Omicron ke Indonesia. Langkah pemerintah tersebut diambil berdasarkan masukan dari para epidemiolog berbagai perguruan tinggi.


DARA – “Kami setuju karena sudah didiskusikan dengan kami, kami sudah berdiskusi dengan pemerintah, tindakan terbaik yang kita bisa lakukan saat ini,” ujar Iwan dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Minggu (28/11/2021) malam.

Untuk mencegah masuknya Varian Omicron pemerintah melakukan pelarangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke sebelas negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas Varian Omicron serta negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian tersebut secara signifikan. Sebelas negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

“Jadi kita ambil tindakan supaya varian ini tidak masuk dan menyebar,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa (30/11/2021).

Kewaspadaan sangat diperlukan dalam menghadapi varian baru ini. Iwan menyampaikan, informasi tentang varian baru ini masih berkembang dan akan dievaluasi dalam dua minggu ke depan.

“Dalam dua minggu ke depan nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, kita bahas lagi yang terbaik tindakan pencegahan untuk Indonesia seperti apa,” ujarnya.

Negara yang termasuk ke dalam daftar pelarangan, imbuh Iwan, perlu menyesuaikan dengan transmisi komunitas yang ada di setiap negara.

“Yang perlu kita perhatikan adalah negara-negara yang sudah terjadi transmisi komunitas Varian Omicron-nya. Tapi itu kita perlu amati dan itu kita perlu segera ubah daftar negara-negara itu sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron ini,” pungkasnya.

Lebih Cepat dan Canggih
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki jaringan laboratorium yang mampu mendeteksi varian baru COVID-19 secara cepat.

“Dunia dan Indonesia sekarang sudah jauh lebih cepat dan lebih canggih mengidentifikasi varian-varian baru. Varian baru inilah yang menyebabkan lonjakan. Jadi setiap ada Alfa, Beta, Delta, setiap ada varian baru selalu terjadi lonjakan,” ujarnya.

Menkes menjelaskan Varian Omicron diidentifikasi pertama oleh GISAID (Global Initiative on Sharing All Influenza Data) pada tanggal 9 November 2021. Setelah itu, pada tanggal 24 November 2021 Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Varian under Investigation (VuI) dan pada tanggal 26 November 2021 ditingkatkan menjadi Varian of Concern (VoC). Indonesia kemudian menindaklanjuti status Varian Omicron tersebut pada tanggal 28 November.

“Kenapa ini menjadi varian of concern (VoC) cepat? Karena dia mutasinya sangat banyak dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini. Mutasinya ada sekitar 50,” ujarnya

Hingga saat ini, Varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia. Untuk mencegah masuknya varian ini, pemerintah mengambil kebijakan berbasiskan data terutama mengenai negara yang telah memiliki kasus konfirmasi positif dengan Varian Omicron maupun negara yang diduga terdapat konfirmasi kasus.

“Kebijakan yang kita bikin berbasis data. Jadi data dari yang sudah konfirmasi dan yang diduga ada konfirmasinya, dan kita juga melihat faktor risikonya siapa saja yang banyak penerbangannya datang di Indonesia,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat semua jalur masuk negara baik dari darat, laut, maupun udara.

“Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut, dan darat bekerja dengan keras. Kebijakan kita semua kedatangan internasional nanti akan kita tes PCR. Kalau positif harus akan di genome sequence sehingga kita tahu apakah ada varian baru atau tidak,” tandasnya. (TGH/FID/UN)

Editor: denkur

Berita Terkait

Berkontribusi Besar Pada Pendapatan Negara, Mamin, dan Obat Obatan Perlu Perlindungan
Berkunjung ke PT DI, Menhan Sjafrie : Penggunaan SDM Muda Harus Memiliki Pemikiran Cemerlang
Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:32 WIB

Berkontribusi Besar Pada Pendapatan Negara, Mamin, dan Obat Obatan Perlu Perlindungan

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:58 WIB

Berkunjung ke PT DI, Menhan Sjafrie : Penggunaan SDM Muda Harus Memiliki Pemikiran Cemerlang

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB