Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima piagam dan tropi penghargaan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Barat Gedung Sate Provinsi Jabar, Senin (6/22/2021).
DARA – Kabupaten Bandung meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif melalui penilaian yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Jabar. Penghargaan tersebut menurut bupati, merupakan keberhasilan dan kerja keras semua perangkat daerah, yang sudah mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
“Transparansi informasi dari kita pemerintah daerah selaku badan publik menjadi suatu kewajiban, agar tercipta pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh rakyat. Penghargaan ini menjadi penambah semangat kita untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Bupati Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfo) Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman.
Menurut bupati, penghargaan itu diraih berkat hasil kerja seluruh perangkat daerah. Ia pun meminta jajarannya, untuk mempertahankan bahkan bisa lebih meningkatkannya di tahun-tahun yang akan datang.
Tak lupa orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam keterbukaan infomasi.
“Partisipasi masyarakat ini bisa berupa saran dan aspirasi untuk membantu kami sebagai perumus kebijakan”, jata bupati.
Daerah yang meraih penghargaan KIP, tambah bupati, akan mendapatkan tambahan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jabar.
“Namun ini jangan menjadi target, karena KIP sudah menjadi kewajiban setiap instansi pemerintah daerah. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi semangat kepada seluruh jajaran perangkat daerah, untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan publik,” ujar bupati.
Editor: denkur