DARA | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan menutup saluran limbah pabrik yang membuang limbah tanpa diolah ke Sungai Citarum. Selain itu, akan dibentuk pasukan patroli air di sungai tersebut yang anggotanya direkrut dari aktivis lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 1,7 miliar dalam APBD 2019 guna mendukung program Citarum Harum. “Dana sebanyak itu akan digunakan pula untuk mengawasi Sungai Citarum secara rutin. Di antaranya membentuk pasukan patroli air dan menutup saluran limbah milik pabrik,” kata Wawan, Selasa (12/2).
Disebutkan juga, alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Karawang akan dipakai untuk membeli armada pengangkut sampah. Selama ini masih banyak warga Karawang yang membuang sampah ke bantaran Citarum.
Menurut Wawan, sampah yang dibuang warga itu sangat mengganggu aliran Sungai Citarum. Bahkan, jika dibiarkan tidak diangkut sampah tersebut bakal menghambat aliran air ketika volume air Sunagi Citarum meningkat.
“Pasukan patroli air pula yang mengusulkan agar saluran limbah pabrik nakal ditutup menggunakan cor. Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera terhadap semua pabrik yang masih nakal membuang limbah B-3 ke Sungai Citarum,” ujar Wawan.
Saat ini, lanjut dia, setiap desa yang berada di wilayah bantaran Sungai Citarum wajib membangun tempat pembuangan sampah sementara (TPSS). Namun anggaran pembangunan TPSS itu dialokasikan dari anggaran desa (AD) masing-masing.
Dengan demikian, pembangunan TPSS tidak mengganggu anggaran yang dialokasikan DLHK. “Sejumlah OPD memang mendukung program Citarum Harum,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka