Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat meminta terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 12 anak dibawah umur dijatuhi hukuman kebiri kimia.
DARA – “Predator harus dihukum berat, bahkan perlu dikebiri, karena korban sangat banyak dan telah merusak masa depan anak anak,” ujar Yoel, Kamis (9/12/2021).
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandung sangat menyesalkan dan mengutuk terdakwa yang seharusnya melindungi muridnya.
Menurut Yoel, PSI telah melakukan sebagai pendampingan kepada para santriwati yang menjadi saksi karena mereka merasa takut oleh kebiadaban pelaku HW.
“Kasusnya sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu dan para korban sudah memiliki pengacara, PSI juga membantu mengawal agar korban mendapat perlindungan,” ujarnya.
Yoel mengungkap, jika saksi melapor ke PSI pada akhir September lalu dan setelah melakukan sejumlah penelusuran, tim dari pihaknya pun mendatangi orangtua korban dan mereka sangat bingung atas nasib anak-anak yang jadi korban.
“Dari 12 korban, delapan anak sampai melahirkan kini berada di Garut, hanya satu korban tinggal di Kota Bandung. Usia korban juga sangat belia, sekitar 13-16 tahun, dan kini mereka harus mengurus bayi,” ujarnya.
Yoel juga mengaku telah mendatangi pondok pesantren tempat tinggal dan tempat belajar para santriwati. Hasil keterangan dari para tetangga pun menunjukan banyak kejanggalan.
“Setelah pelaku diadili, kita juga harus memikirkan korban, saksi dan keluarganya termasuk bayi-bayi yang dilahirkan yang dimana mereka masih dibawah umur harus mempunyai masa depan. Pemkot harus ikut memberikan pelayanan konseling dan pemulihan dari trauma kepada warga kota Bandung yang menjadi korban,” kata Yoel.
Pada kesempatan ini, Yoel pun berharap agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI.***
Editor: denkur