Tokoh dan Sesepuh PPP Garut Prihatin Melihat Situasi Internal Partai, Ada Apa ‘Ya?

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para sesepuh, kader senior, dan fungsional PPP Garut saat menggelar pertemuan menyikapi keprihatinan dengan situasi dan kondisi internal PPP
pascameninggalnya Ketua DPC terpilih, Agus Hamdani (Foto: Istimewa)

Para sesepuh, kader senior, dan fungsional PPP Garut saat menggelar pertemuan menyikapi keprihatinan dengan situasi dan kondisi internal PPP pascameninggalnya Ketua DPC terpilih, Agus Hamdani (Foto: Istimewa)

Sejumlah tokoh dan sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut mengungkapkan rasa keprihatinannya terkait perkembangan situasi dan kondisi internal partai pasca wafatnya Ketua DPC PPP Kabupaten Garut, Agus Hamdani, beberapa waktu lalu.


DARA – Maksum Zaeladry, salah seorang tokoh PPP yang juga mantan anggota DPR RI, mengatakan, dirinya melihat dan merasakan bahwa apa yang terjadi di internal partai PPP Garut saat ini semakin jauh dari nilai-nilai perjuangan dan budaya organisasi.

“Ya sangat memprihatinkan dan tentunya sangat disesalkan. Pasca wafatnya Agus Hamdani saya merasakan ada beberapa hal yang sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai perjuangan dan budaya organisasi PPP,” ujarnya, Selasa 14 Desember 2021.

Maksum yang juga mantan pengurus DPW PPP Jabar tersebut menyebutkan, keprihatinan yang dirasakan para tokoh, sesepuh, kader senior dan juga fungsoinal parati ini disebabkan beberapa hal. Salah satunya proses pembentukan pengurus DPC PPP Garut pasca meninggalnya almarhun Agus Hamdani sebagai formatur sekaligus Ketua DPC terpilih.

Menurut pengasuh Pesantren Musadaddiyah Garut itu, proses pemilihan pimpinan DPC PPP Garut terindikasi adanya sikap pragmatis, materialistis, dan tidak aspiratif, sehingga hal ini mengakibatkan dapat memungkinkan terpilihnya pimpinan DPC PPP Garut yang rendah aspek integritas dan elektabilitas serta tidak jelas riwayat
perjuangan dan nasab politiknya.

Maksum juga menyampaikan keprihatinannya terhadap para formatur muscab PPP Kabupaten Garut tahun 2021 ini yang menurutnya tidak pernah menggunakan fasilitas kantor DPC PPP untuk rapat-rapat pembentukan pengurus. Ia pun menilai, jika hal ini sangat memungkinkan terjadinya proses yang tidak transfaran proses pemilihan pimpinan DPC PPP Garut.

“Ya saya rasa sangat beralasan (kecurigaan adanya ketidaktransfaranan). Selama ini rapat-rapat pembentukan pengurus kan tidak pernah dilaksanakan di kantor DPC PPP Garut sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi kami,” katanya.

Ia pun menegaskan, sebagai bentuk keprihatinan dengan kondisi yang dinilai sudah darurat tersebut, para sesepuh, kader senior, dan fungsional PPP Garut pun menyatakan sikap. Menurutnya, hal ini tak lain demi kemaslahatan dan meredam keresahan serta menghindari gelombang penolakan yang lebih besar kepada DPW PPP Jabar dan DPP PPP.

Adapun pernyataan sikap para sesepuh, kader senior, dan fungsional partai, terang Maksum, yaitu mendesak kepada DPW PPP Jabar dan DPP PPP untuk meninjau ulang hasil formatur dimaksud. Dan sebagai jalan keluarnya, pihaknya siap memberikan alternatif pimpinan DPC PPP Garut yang benar-benar lebih aspiratif, berintegritas, dan elektabilitas tinggi serta jelas riwayat perjuangan dan nasab politiknya.

Ungkapan senada dilontarkan sesepuh PPP Kabupaten Garut lainnya, H Cecep Sutedjo dan KH. Ade Burhan. Mereka juga menilai bahwa saat ini kondisi internal partai PPP Garut memang sangat memprihatinkan. Bahkan menurut Cecep, untuk menyikapi hal tersebut para sesepuh, kader senior, dan fungsional PPP Garut telah beberapa kali menggelar pertemuan.

“Dan hasilnya disepakati untuk mendesak agar DPW dan DPP PPP meninjau ulang hasil formatur yang dinilai sangat tidak transfaran,” ucapnya.

Sebab, lanjut Cecep, kalaupun dipaksakan maka hal ini akan rentan menimbulkan gejolak dengan munculnya gelombang penolakan yang besar dari para sesepuh, kader senior, dan fungsional PPP Garut terhadap hasil putusan DPW dan DPP.

Cecep menuturkan, berdasarkan kajian dan pembahasan yang dilakukan oleh Majelis Pakar, Majelis Petrtimbangan, Pengurus Harian DPC PPP Garut dalam pertemuan yang sudah dilaksanakan di kantor DPC PPP Garut tersebut, diperoleh sejumlah kesepakatan.

“Salah satunya, berdasarkan anggaran dasar pada Bab IX tentang Pengambilan Keputusan pada pasal 76 ayat 1 bahwa seluruh pengambilan keputusan di PPP dilakukan secara musyawarah untuk mufakat,” ucapnya.

Selain itu, Cecep juga menyampaikan aturan persyaratan untuk calon ketua dan sekretaris PH DPC PPP Garut sesuai petunjuk organisasai (PO) nomor 1 pasal terpisah dan poin per poinnya sangat jelas dan sifatnya wajib bagi formatur untuk melaksanakan pemenuhan kriteria dan ketentuan berlaku. Ia menegaskan, pemenuhan kriteria dan ketentuan ini harus menjadi syarat mutlak bagi calon ketua dan sekretaris DPC PPP di kabupaten Garut.

“Kami selaku forum kajian mengusulkan kriteria tambahan untuk calon ketua dan sekretaris PH DPC PPP Garut. Salah satunya yang bersangkutan harus cakap dan mampu menjadi imam shalat dan khatib pada shalat jumat. Kriteria ini kami anggap penting mengingat PPP ini merupakan partai Islam,” ujarnya.

Sedangkan keriteria lainnya, menurut Cecep, yaitu calon juga harus mampu membaca, menulis, serta menjabarkan maksud surat dan/atau ayat dalam Alquran.

Sementara itu, KH. Ade Burhan, menambahkan, pihaknya melihat ada sosok yang dinilai sangat layak untuk dicalonkan menjadi Ketua DPC PPP Garut yang memiliki kriteria-kriteria yang diingankan, yakni KH Cecep Abdul Halim, Lc.

“Beliau sebagai sosok yang sangat tepat karena memiliki integritas dan elektabilitas yang tinggi, begitupun riwayat perjuangan dan nasab politiknya juga yang tak perlu diragukan lagi,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru