DARA | KARAWANG – Dalam kurun waktu sebulan, pada Januari 2019, 34 orang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dinyatakan positif terinfeksi HIV/AIDS. Data tersebut berhasil dihimpun dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Bagian Konseling dan Tes HIV Sukarela Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Kepala Bagian Program Komisi Pemberantasan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang, Yana Aryana, mengatakan penyebaran HIV AIDS di Karawang belum tertanggulangi dengan baik. “Fenomena gunung es penderita HIV/AIDS di Kabupaten Karawang bukan lagi isapan jempol. Awal tahun 2019, banyak warga yang terjangkit penyakit HIV dan AIDS,” kata Yana, Rabu (13/2).
Dari 34 orang itu, sebagian besar di antaraya pelaku seksual menyimpang, penyuka sesama jenis, yakni homo. Yana mengatakan, para pelaku seks menyimpang itu, beberapa waktu lalu melakukan konseling dan test HIV AIDS.
Test tersebut dapat dilaksanakan di UPTD Puskesmas atau RSUD Karawang. “Awalnya, mereka hanya mengeluh flu dan batuk, setelah diperiksa ternyata positif HIV. Dari instansi pemerintah juga ada yang kena. Kalau bulan Januari yang kebanyakan karyawan. Kalau dirata-ratakan satu hari, satu orang kena HIV,” ujarnya.
Petugas KPA Karawang lainnya, Awan Gunawan, menyampaikan, Pemkab Karawang belum punya peraturan daerah tentang penanggulanganan HIV. Padahal jika dibuat maka elemen masyarakat bisa bergerak untuk melakukan pencegahan sejak dini.
“Dulu ada usulan pembuatan Perda HIV AIDS. Tapi tereliminasi,” katanya.
Tahun ini anggaran KPA mencapai Rp800 juta, di antaranya untuk bimbingan pencegahan HIV/AIDS kepada guru, camat, dan kepala desa. “Kami berharap kegiatan itu bisa disampaikan kembali ke warga,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka